Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazarudin blak-blakan pembagian duit proyek e-KTP ke anggota DPR

Nazarudin blak-blakan pembagian duit proyek e-KTP ke anggota DPR M Nazaruddin. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi saksi di persidangan kasus korupsi e-KTP. Dalam persidangan, dia membeberkan secara gamblang pembagian uang yang mengalir ke pimpinan Badan Anggaran DPR hingga anggota komisi II.

"(Dana) sekitar USD 500.000, USD 200.000 ke Demokrat juga ada," ungkap Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Nazar mengungkapkan, pimpinan banggar yang saat itu dijabat oleh Melchias Marcus Mekeng menerima beberapa kali aliran dana korupsi e-KTP. "Ada beberapa kali," jawab Nazar saat ditanya Majelis Hakim apakah pimpinan banggar juga menerima.

"Tidak mungkin semua anggaran Rp 6 T dikeluarkan di depan. Jadi disepakati Rp 2 T, 5 persen misalnya. Waktu itu kesepakatannya pimpinan banggar 3 sampai 4 persen sisanya ke (anggota) komisi II," ungkapnya.

Nazzar juga membeberkan alokasi penerima dana e-KTP secara blak-blakan.

"Waktu itu yang teralokasi dicoret-coret sekitar USD 500.000, Waketum Banggar USD 250.000 kalau enggak salah untuk satu ketua banggar kira-kira 3 Waketum," ucapnya.

Kemudian, dana e-KTP juga mengalir ke pimpinan komisi II sebesar USD 500.000. "(Sedangkan) anggota (Banggar dari Komisi II) USD 150.000. Sementara anggota Komisi II USD 10.000," bebernya.

Untuk bagi-bagi duit di internal Kemendagri, lanjut Nazzar, melalui Sekjen. "Pembicaraan mulai dari Sekjen. Mungkin sesuai besarannya waktu itu Kemendagri 7 sampai 8 persen," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI

Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Hibahkan Aset Rampasan Tanah dan Bangunan Senilai Rp9,62 M ke BNNP Jakarta
KPK Hibahkan Aset Rampasan Tanah dan Bangunan Senilai Rp9,62 M ke BNNP Jakarta

Penyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Partai NasDem Akui Terima Aliran Duit dari SYL Senilai Rp850 Juta Dana Kementan
Blak-blakan Partai NasDem Akui Terima Aliran Duit dari SYL Senilai Rp850 Juta Dana Kementan

Posisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar

Baca Selengkapnya