Negara rugi Rp 179 triliun jika air tetap dikelola swasta
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mensinyalir negara mengalami kerugian Rp 1 triliun lebih per tahun karena air dikuasai PT Aerta dan PT Palija di wilayah Jakarta Utara. Jika dibiarkan, kemungkinan negara akan mengalami kerugian hingga Rp 179 triliun pada tahun 2023.
"Hitungan Pam Jaya, per tahun 2012 kerugian negara mencapai Rp 1.179.747.577.095. Jika dibiarkan sampai 2023 perkiraan kerugian mencapai Rp 179 triliun. Ini hitungan Pam Jaya lho, bukan hitungan LBH," terang Arif Maulana dari LBH Jakarta dalam konferensi pers di gedung LBH, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakpus, Rabu (25/3).
Menurut Arif, air harus dikelola negara karena pada dasarnya tidak mencari keuntungan. Ada pun pihak swasta hanya mencari keuntungan semata dan dampaknya terjadi seperti yang dialami warga di Jakarta Utara.
-
Di mana warga berebut air bersih? Pemandangan serupa juga terjadi di Blora, Jawa Tengah. Warga Desa Jepangrejo berebut air bersih bantuan dari BBWS Pemali-Juwana.
-
Siapa yang terlibat dalam penyelesaian isu air di Indonesia? Kerjasama Pemerintah dan PBB Dalam Konservasi dan Manajemen Air di Indonesia dan Pengadaan World Water Forum
-
Mengapa polusi udara di Jakarta berbahaya? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
-
Dimana polusi udara bisa mencemari air? Beberapa polutan udara, seperti senyawa-senyawa kimia yang terkandung dalam asap industri, dapat turun ke tanah dan air melalui deposisi kering dan deposisi basah. Ini dapat menyebabkan pencemaran air dan tanah, mengancam kualitas air permukaan dan sumber daya air bawah tanah.
-
Mengapa kualitas udara Jakarta memburuk? Memang, belakangan kualitas udara Jakarta jadi sorotan. Sebelumnya, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota) juga mencatat dalam dua bulan terakhir kualitas udara di Jakarta memburuk.
-
Kenapa Kaukus Air DPR RI dibentuk? Sebagai langkah awal upaya nyata parlemen untuk ikut andil dalam mengatasi permasalahan air di Indonesia dan di dunia Internasional, DPR RI membentuk Kaukus Air DPR RI atau 'DPR RI Water Caucus'.
"Kenapa kami minta air dikelola negara, karena negara pada dasarnya menjunjung konstitusi dan tidak mau cari keuntungan. Beda dengan swasta yang cari keuntungan. Maka itu kami meminta air dikembalikan ke BUMN atau BUMD," tuturnya.
Arif sendiri memperingatkan pemerintah agar tidak langgar konstitusi. Menurutnya, sesuai pasal 33 ayat 3 UUD, air dikuasai negara dan untuk kemakmuran rakyat. Dan seandainya pemerintah senafas dengan PT Aetra dan PT Palija mengajukan banding, maka pemerintah layak disebut pembohong dan ingkar konstitusi.
"Kalau pemprov senafas dengan swasta ajukan banding, mereka bisa dikatakan ingkar konstitusi. Mereka bisa disebut pembohong karena sudah dilantik dan sumpah taat konstitusi," pungkasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaPada kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana serta pada kondisi tertentu lainnya dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayang Gunung terkait proyek tersebut.
Baca Selengkapnya