Negara rugi Rp 34 M saat Pemilu 2014, KPU soroti pihak ketiga
Merdeka.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku akan mengambil langkah konkret menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pemilu 2014. BPK menyebut ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam kontestasi politik setahun lalu itu.
"Ini hasil PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) yang telah dipresentasikan BPK kepada DPR dua bulan yang lalu. BPK telah memberikan LHP-nya (Laporan Hasil Pemeriksaan) pada kami awal tahun 2015," kata Husni saat dihubungi, Jumat (19/6).
Langkah yang diambil oleh KPU yaitu dengan menurunkan Inspektorat KPU yang bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dua pihak tersebut, kata dia, bekerjasama menemukan sektor mana yang mengalami kerugian saat gelaran Pemilu 2014 lalu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pemilu? Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilu, mulai dari perencanaan, pemutakhiran data pemilih, hingga pengaturan tahapan pemilu.
-
Siapa yang berperan dalam Pemilu? Penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan secara mandiri oleh lembaga penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
-
Siapa yang menyelenggarakan Pemilu? Penyelenggara pemilu meliputi lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. Di mana terdiri dari: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
-
Siapa yang bertanggung jawab atas logistik pemilu? Selain itu, KPU memiliki tanggung jawab untuk mendistribusikan logistik pemilu, termasuk surat suara, dan memastikan logistik tersebut mencapai TPS dengan tepat waktu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas asas Pemilu? Asas jujur menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas, pemantau, dan pemilih untuk bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Siapa yang mengatur UU Pemilu? UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.
"Sampai hari tim telah menyelesaikan 75 persen dari temuan yang ada," katanya.
Dari hasil temuan 75 persen itu, kata Husni, telah ditemukan ada peran pihak ketiga dalam kerugian itu. Pihak ketiga tersebut yaitu pihak yang mengatur tentang barang dan jasa pemilu 2014.
Sementara, saat dimintai tanggapannya soal pernyataan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang menyebut lewat kerugian tersebut gelaran pilkada serentak tahun ini dapat berpotensi dapat ditunda, ia enggan berkomentar.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam penggunaan anggaran Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemeriksaan BPK pada anggaran Pemilu KPU tersebut berdasarkan pasal 8 ayat 4 huruf e Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 penyelenggaraan Pemilu.
"Total seluruh temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan sebesar Rp 334.127.902.611,93 yang terdiri dari 7 jenis temuan ketidakpatuhan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Menurut Taufik, anggaran pemilu sangat besar. Selain pemeriksaan anggaran secara rutin atau setiap tahun, kata Taufik, tujuan BPK melakukan pemeriksaan yaitu melihat kinerja KPU.
"Menilai risiko pengelolaan apakah sudah sesuai dengan ketentuan. Yang dinilai dalam pengelolaan anggaran di Tahun 2013 dari anggaran Rp 2,8 triliun dan realisasi Rp 4,9 triliun, serta di tahun 2014 dari anggaran Rp 6,6 triliun sedangkan realisasi sebesar Rp 9 triliun," tuturnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerlebih, hasil survei menunjukkan bahwa konflik kepentingan berpotensi terjadi dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDisetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu mengungkap adanya temuan kecurangan pemilu 2024 di dapil Malaysia.
Baca SelengkapnyaPada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaTahun 2022 telah direalisasikan Rp3,1 triliun, dan tahun 2023 baru mencapai Rp29,9 triliun.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menjelaskan modus kecurangan yang dilakukan dengan cara merusak surat suara menggunakan paku di sisi meja saat perhitungan surat suara.
Baca SelengkapnyaMereka juga meminta KPU mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya