Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Negara rugi Rp 34 M saat Pemilu 2014, KPU soroti pihak ketiga

Negara rugi Rp 34 M saat Pemilu 2014, KPU soroti pihak ketiga Husni Kamil Manik. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku akan mengambil langkah konkret menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pemilu 2014. BPK menyebut ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam kontestasi politik setahun lalu itu.

"Ini hasil PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) yang telah dipresentasikan BPK kepada DPR dua bulan yang lalu. BPK telah memberikan LHP-nya (Laporan Hasil Pemeriksaan) pada kami awal tahun 2015," kata Husni saat dihubungi, Jumat (19/6).

Langkah yang diambil oleh KPU yaitu dengan menurunkan Inspektorat KPU yang bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dua pihak tersebut, kata dia, bekerjasama menemukan sektor mana yang mengalami kerugian saat gelaran Pemilu 2014 lalu.

"Sampai hari tim telah menyelesaikan 75 persen dari temuan yang ada," katanya.

Dari hasil temuan 75 persen itu, kata Husni, telah ditemukan ada peran pihak ketiga dalam kerugian itu. Pihak ketiga tersebut yaitu pihak yang mengatur tentang barang dan jasa pemilu 2014.

Sementara, saat dimintai tanggapannya soal pernyataan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang menyebut lewat kerugian tersebut gelaran pilkada serentak tahun ini dapat berpotensi dapat ditunda, ia enggan berkomentar.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam penggunaan anggaran Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemeriksaan BPK pada anggaran Pemilu KPU tersebut berdasarkan pasal 8 ayat 4 huruf e Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 penyelenggaraan Pemilu.

"Total seluruh temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan sebesar Rp 334.127.902.611,93 yang terdiri dari 7 jenis temuan ketidakpatuhan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).

Menurut Taufik, anggaran pemilu sangat besar. Selain pemeriksaan anggaran secara rutin atau setiap tahun, kata Taufik, tujuan BPK melakukan pemeriksaan yaitu melihat kinerja KPU.

"Menilai risiko pengelolaan apakah sudah sesuai dengan ketentuan. Yang dinilai dalam pengelolaan anggaran di Tahun 2013 dari anggaran Rp 2,8 triliun dan realisasi Rp 4,9 triliun, serta di tahun 2014 dari anggaran Rp 6,6 triliun sedangkan realisasi sebesar Rp 9 triliun," tuturnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan KPK, Bambang Pacul Ungkap Trimedya Menangis Gagal Masuk DPR
Di Depan KPK, Bambang Pacul Ungkap Trimedya Menangis Gagal Masuk DPR

Dari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Minta Pemilu 2024 Dikawal karena Ada Konflik Kepentingan
Sekjen PDIP Minta Pemilu 2024 Dikawal karena Ada Konflik Kepentingan

Terlebih, hasil survei menunjukkan bahwa konflik kepentingan berpotensi terjadi dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis

Pacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024

Disetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Duga Ada Makelar Jual Beli Suara Pemilu di Malaysia, Ini Praktik dan Motifnya
TPN Ganjar-Mahfud Duga Ada Makelar Jual Beli Suara Pemilu di Malaysia, Ini Praktik dan Motifnya

Masinton Pasaribu mengungkap adanya temuan kecurangan pemilu 2024 di dapil Malaysia.

Baca Selengkapnya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya

Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Selengkapnya
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Anggaran Pemilu Sudah Digunakan Rp29,9 Triliun di 2023 dari Total Keseluruhan Rp71 Triliun
Anggaran Pemilu Sudah Digunakan Rp29,9 Triliun di 2023 dari Total Keseluruhan Rp71 Triliun

Tahun 2022 telah direalisasikan Rp3,1 triliun, dan tahun 2023 baru mencapai Rp29,9 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Beberkan Modus Kejahatan Merusak Surat Suara Pilpres hingga Sebut Sejumlah Parpol Jadi Target Kecurangan
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Beberkan Modus Kejahatan Merusak Surat Suara Pilpres hingga Sebut Sejumlah Parpol Jadi Target Kecurangan

Habiburokhman menjelaskan modus kecurangan yang dilakukan dengan cara merusak surat suara menggunakan paku di sisi meja saat perhitungan surat suara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Pensiunan TNI-Polri Desak Jokowi Dimakzulkan & Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
VIDEO: Jenderal Pensiunan TNI-Polri Desak Jokowi Dimakzulkan & Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mereka juga meminta KPU mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya