Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Negatif Narkoba, Ayah Penganiaya Bayi 7 Bulan di Depok Jalani Tes Kejiwaan

Negatif Narkoba, Ayah Penganiaya Bayi 7 Bulan di Depok Jalani Tes Kejiwaan Pelaku penganiayaan balita di Depok. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap MP, bayi 7 bulan, di Tapos, Depok. Pelaku EP (27) yang merupakan ayah kandung korban diperiksa kejiwaannya setelah tes narkoba yang dijalaninya menunjukkan hasil negatif.

"Hari ini dalam proses. Kemarin kita cek masalah narkoba yang bersangkutan nihil, tapi hari ini kita lakukan tes psikologis," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok, Kamis (18/3).

EP ditangkap setelah dilaporkan istrinya SN ke polisi karena menganiaya bayi mereka, MP. Akibat perbuatannya, bayi itu mengalami luka di wajah, termasuk lebam di sekitar mata dan mulut.

Imran mengatakan, penyiksaan yang dilakukan EP terhadap bayinya adalah kekerasan luar biasa. Dia berharap kejadian ini tidak terulang lagi. "Ya ini kekerasan luar biasa yang dilakukan. Masyarakat juga melihat bagaimana bayi itu luka di mata dan mulut," katanya seusai menemui bayi MP.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait juga menegaskan bahwa kejadian itu sebagai kejahatan luar biasa. Perbuatan EP tidak dapat ditolerir. “Kita lihat, sampai kondisi si anak masih tertinggal juga lebam-lebam dan sebagainya,” katanya.

Dirinya mengaku tidak habis pikir mengapa pelaku tega menganiaya bayi yang tidak bisa melawan atau bereaksi apa pun saat disiksa. "Anak seperti itu kan tidak mungkin melawan atau memberikan reaksi terhadap kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Atas dasar itulah, ini merupakan kejahatan luar biasa,” tambahnya.

Arist meminta agar peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah, karena kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi di Kota Depok. Dia pun berharap agar polisi memproses kasus ini hingga tuntas, sekalipun tersangka merupakan ayah kandung korban. "Apalagi karena itu orang tua kandung. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dapat diancam minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, apalagi jika dilakukan oleh orang tua, bisa ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pria Aniaya Bayi Pacarnya di Makassar, Alasan Gemas
Viral Pria Aniaya Bayi Pacarnya di Makassar, Alasan Gemas

Pelaku mengaku melakukan kekerasan kepada bayi 7 bulan itu karena gemas.

Baca Selengkapnya
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok

Pelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.

Baca Selengkapnya
Tragis, Ayah di Pekalongan Diduga Bunuh Bayinya yang Baru Berumur 2 Bulan
Tragis, Ayah di Pekalongan Diduga Bunuh Bayinya yang Baru Berumur 2 Bulan

Hasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar

Baca Selengkapnya
Miliki Riwayat Gangguan Jiwa, Ibu Banting Bayinya hingga Tewas di Jagakarsa Dibawa ke RS Polri
Miliki Riwayat Gangguan Jiwa, Ibu Banting Bayinya hingga Tewas di Jagakarsa Dibawa ke RS Polri

TY (35) seorang ibu tega membanting bayinya AK (usia 1,5 tahun) sampai tewas.

Baca Selengkapnya
Geger Kasus Ayah di Musi Rawas Cekik dan Siksa Bayinya Hingga Tewas
Geger Kasus Ayah di Musi Rawas Cekik dan Siksa Bayinya Hingga Tewas

Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari

Baca Selengkapnya
Orang Tua Ungkap Dampak Fisik yang Dialami Anak Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok
Orang Tua Ungkap Dampak Fisik yang Dialami Anak Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok

Orang tua anak korban penganiayaan pemilik Daycare di Depok Meita Irianty (MI) akhirnya buka suara.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Sadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas

Sadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Sampai Tak Kuasa Tahan Tangis saat Evakuasi Bayi yang Disandera Ayah Kandungnya di Sulsel
Polisi Ini Sampai Tak Kuasa Tahan Tangis saat Evakuasi Bayi yang Disandera Ayah Kandungnya di Sulsel

Momen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Ibu Tenggelamkan Bayi ke Ember di Jaksel
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Ibu Tenggelamkan Bayi ke Ember di Jaksel

Selain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Anak Umur Dua Bulan Dibunuh Ayah Kandung
Anak Umur Dua Bulan Dibunuh Ayah Kandung

Peristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pengasuh Cekoki Bayi Obat Keras Agar Gemuk, Ternyata Biasa Dilakukan 'Babysitter'
Pengakuan Pengasuh Cekoki Bayi Obat Keras Agar Gemuk, Ternyata Biasa Dilakukan 'Babysitter'

Pelaku mengakui pada penyidik jika apa yang dilakukannya, yaitu memberikan obat jenis Deksametason dan Pronicy pada bayi adalah hal yang biasa dikalangan teman.

Baca Selengkapnya
Aniaya Bayi Berusia 14 Bulan Hingga Tewas, Orangtua Tiri Buang Mayat di Ember
Aniaya Bayi Berusia 14 Bulan Hingga Tewas, Orangtua Tiri Buang Mayat di Ember

Bayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.

Baca Selengkapnya