Negatif Narkoba, Ayah Penganiaya Bayi 7 Bulan di Depok Jalani Tes Kejiwaan
Merdeka.com - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap MP, bayi 7 bulan, di Tapos, Depok. Pelaku EP (27) yang merupakan ayah kandung korban diperiksa kejiwaannya setelah tes narkoba yang dijalaninya menunjukkan hasil negatif.
"Hari ini dalam proses. Kemarin kita cek masalah narkoba yang bersangkutan nihil, tapi hari ini kita lakukan tes psikologis," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok, Kamis (18/3).
EP ditangkap setelah dilaporkan istrinya SN ke polisi karena menganiaya bayi mereka, MP. Akibat perbuatannya, bayi itu mengalami luka di wajah, termasuk lebam di sekitar mata dan mulut.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Siapa yang terdampak saat bayi menangis? Selain itu, membiarkan bayi menangis terus-menerus juga dapat memengaruhi hubungan emosional antara bayi dan orang tua.
-
Bagaimana kondisi bayi tersebut? Dengan suhu badan yang rendah mencapai 35,7 derajat Celsius saat tiba di rumah sakit, si kecil yang mengalami hipotermia dihangatkan dan diberikan pertolongan pertama secara intensif.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Imran mengatakan, penyiksaan yang dilakukan EP terhadap bayinya adalah kekerasan luar biasa. Dia berharap kejadian ini tidak terulang lagi. "Ya ini kekerasan luar biasa yang dilakukan. Masyarakat juga melihat bagaimana bayi itu luka di mata dan mulut," katanya seusai menemui bayi MP.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait juga menegaskan bahwa kejadian itu sebagai kejahatan luar biasa. Perbuatan EP tidak dapat ditolerir. “Kita lihat, sampai kondisi si anak masih tertinggal juga lebam-lebam dan sebagainya,” katanya.
Dirinya mengaku tidak habis pikir mengapa pelaku tega menganiaya bayi yang tidak bisa melawan atau bereaksi apa pun saat disiksa. "Anak seperti itu kan tidak mungkin melawan atau memberikan reaksi terhadap kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Atas dasar itulah, ini merupakan kejahatan luar biasa,” tambahnya.
Arist meminta agar peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah, karena kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi di Kota Depok. Dia pun berharap agar polisi memproses kasus ini hingga tuntas, sekalipun tersangka merupakan ayah kandung korban. "Apalagi karena itu orang tua kandung. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dapat diancam minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, apalagi jika dilakukan oleh orang tua, bisa ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku melakukan kekerasan kepada bayi 7 bulan itu karena gemas.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar
Baca SelengkapnyaTY (35) seorang ibu tega membanting bayinya AK (usia 1,5 tahun) sampai tewas.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaOrang tua anak korban penganiayaan pemilik Daycare di Depok Meita Irianty (MI) akhirnya buka suara.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaSelain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui pada penyidik jika apa yang dilakukannya, yaitu memberikan obat jenis Deksametason dan Pronicy pada bayi adalah hal yang biasa dikalangan teman.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.
Baca Selengkapnya