Nekat Beraksi Lagi, Narapidana Asimilasi di Medan Merampas Tas Penumpang Betor
Merdeka.com - Seorang narapidana asimilasi di Medan, Dewan Ramadan (22), beraksi kembali. Dia bersama komplotannya membegal seorang perempuan hingga terjatuh ke jalan dan terluka parah.
Dewan dan rekannya teridentifikasi sebagai pelaku perampokan terhadap Darmaida Sidabutar (49), warga Jalan MJ Manurung, Timbang Deli, Medan Amplas. Perempuan itu dibegal saat menuju tempatnya berjualan di Pasar Sukaramai, pada Minggu (7/6) sekitar pukul 06.00 WIB.
Becak bermotor (betor) yang ditumpangi Darmaida dipepet dua laki-laki menggunakan satu sepeda motor matik di Jalan Sutrisno, Medan. Mereka merampas tas yang disandang perempuan itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Korban terjatuh dari bentor, hingga tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke RS Madani oleh pengemudi bentor. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian 1 tas berisi 2 unit HP, uang tunai Rp1 juta dan surat surat penting. Kerugian ditaksir Rp4 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Kamis (11/6).
Polisi kemudian menyelidiki kejadian ini. Timsus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya mendapat titik terang setelah mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Mereka mengidentifikasi Dewan.
Pemuda itu kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang Gang Naga, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (9/6) sekitar pukul 00.30 Wib. "Tersangka ini merupakan residivis. Pada 2017 dia dihukum karena kasus pencurian kaca spion, lalu pada 2018 dihukum karena pencurian dengan kekerasan, jambret. Dia belum lama dibebaskan dalam program asimilasi terkait Covid-19," sebut Ronny.
Dewan yang diinterogasi mengakui perampokan itu dilakukannya bersama tiga temannya, yakni Nanda, Aleng, dan Adit. Ketiganya masih dalam diburu pihak kepolisian.
"Tim kemudian melakukan pengembangan. Pada saat melakukan pencarian barang bukti tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri kemudian tim melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki tersangka. Lalu tersangka dibawa ke IGD RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pengobatan. Selanjutnya tim memboyong tersangka ke komando untuk proses sidik lebih lanjut," jelas Ronny.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 1 helm yang digunakan Dewan, uang Rp150 ribu, dan rekaman CCTV. "Kasusnya masih kita kembangkan. Tersangka lain masih kita kejar. Mereka kita kenakan Pasal 365 KUHPidana," tutup Ronny.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaAkibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca SelengkapnyaKomplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.
Baca SelengkapnyaKorban jadi sasaran keberingasan geng tersebut. Padahal saat kejadian, dia baru saja pulang main game online dengan teman-temannya.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaKawanan begal bikin resah warga Depok. Seorang pedagang nyaris kehilangan sepeda motornya.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, Utoh mengakui perbuatannya. Pelaku menganiaya Jamilah di dalam sampan saat berlayar di sungai.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya