Nekat Bisnis Motor Bodong, 4 Pemuda di Musi Rawas Ditangkap
Merdeka.com - Empat pemuda di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi saat transaksi jual beli sepeda motor diduga bodong. Dari tangan mereka disita enam unit motor.
Keenam pelaku yang ditangkap yakni: ES (20), MS (17), WH (19), AI (17), warga Musi Rawas, serta AG (19) dan RS (20), warga Musi Rawas Utara. Mereka diciduk dalam penggerebekan saat transaksi di alun-alun Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas.
Penggerebekan berawal dari informasi adanya jual beli sepeda motor Honda CBR 150r di lokasi. Ternyata benar, ditemukan barang bukti yang tanpa surat yang sah alias motor bodong.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dari hasil pengembangan, terungkap komplotannya, baik penjual maupun pembeli. Mereka kini ditahan di sel Mapolres Musi Rawas.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP M Indra Prameswara mengatakan, motor bodong itu diiklankan di media sosial. Harganya berkisar Rp9 juta sampai Rp11 juta, tergantung jenis dan mereknya.
"Enam pemuda itu sudah jadi tersangka, mereka mengakui jual beli motor bodong," ungkap Indra, Kamis (13/4).
Mayoritas motor yang mereka bisniskan tanpa memiliki nomor polisi, tidak ditemukan di database, dan tidak mengantongi BPKB. Polisi masih melakukan penyelidikan status barang bukti, apakah hasil curian, penggelapan atau lainnya.
"Untuk sementara temuannya begitu, penyidik masih lakukan pendalaman," ujarnya.
Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat tidak membawa motor bodong karena bisa diamankan 1x24 jam sebelum adanya informasi terkait kendaraan yang masuk dalam laporan polisi.
"Intinya jangan beli dan pakai motor bodong karena bisa ditangkap," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaNiat ingin kabur dari kejaran polisi, para bocah yang melakukan balap liar ini malah terjebak lumpur sawah.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca Selengkapnya