Nekat Curi 63 Batang Besi di Mapolda Sulsel, Maling Ditangkap Usai Ijab Kabul
Merdeka.com - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya menangkap seorang pria berinisial NS (32) setelah mencuri 63 batang besi proyek pembangunan di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). NS ditangkap usai melaksanakan ijab kabul di Kabupaten Maros, Sulsel.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Lando KS membenarkan telah terjadi pencurian 63 batang besi untuk pembangunan Gedung Bhayangkari di Mapolda Sulsel. Pencurian 63 batang besi tersebut dilaporkan oleh pemilik PT Harfiah.
"Sudah ditangkap dan ditangani Polres Biringkanaya. Pencurian besi terjadi 28 Mei 2022," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/6).
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang menangkap 37 warga Makassar di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
Lando mengaku selain NS, polisi juga menangkap penadah 63 besi tersebut berinisial KH (34). Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta.
Sementara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Biringkanaya, Inspektur Satu Nurman Matasa menambahkan NS ditangkap setelah menjalani ijab kabul di Kabupaten Maros. Penangkapan terhadap NS tersebut setelah dilakukan penyelidikan pasca pencurian 63 batang besi di Mapolda Sulsel.
"Iya, diamankan setelah ijab kabul di Maros," kata dia.
Nurman mengungkapkan motif NS mencuri 63 batang besi tersebut, karena sakit hati terhadap pemilik proyek setelah dipecat. Nurman menambahkan hasil penjualan 63 besi tersebut digunakan pelaku untuk biaya nikah.
"Harga besinya Rp6 ribu per kilo, dia jual sekitar Rp7 ribuan per kilo," sebutnya.
Akibat perbuatannya, NS kini meringkuk di jeruji besi. Ia terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaKPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI telah melakukan penahanan dan menjalankan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaSosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaAgung memastikan, terhadap keduanya dilakukan penahanan pada malam ini di Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaDeretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.
Baca Selengkapnya