Nekat Curi Handphone Buat Belajar Online, Pelajar di Kupang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Tuntutan belajar online akibat pandemi covid-19, membuat seorang pelajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur nekat mencuri handphone.
Pelaku berinisial MTN (17) merupakan pelajar salah satu SMA Negeri di Kota Kupang. Saat beraksi, MTN menggasak tiga buah handphone sekaligus.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye mengatakan, pelaku mengakui jika dia nekat mencuri lantaran tuntutan sekolah mengharuskan untuk memiliki handphone jenis andorid agar bisa mengikuti pelajaran secara online.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
Setelah mencuri, pelaku menjualnya kepada seorang wanita, diduga sebagai penadah berinisial GRH (30).
"Sebelum melakukan aksi pencuriannya, pelaku terlebih dahulu mengecek kos-kosan yang pintunya terbuka dengan jogging pagi. Saat ada peluang pelaku langsung beraksi," Ungkap Hasri, Jumat (26/2).
Menurut Hasri, setelah korban membuat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang telah dijual ke penadah.
Walaupun masih di bawah umur dan baru pertama kali melakukan aksi kejahatan, pelaku tetap dibawa ke Polres Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan, tersangka RG ditangkap di wilayah Cinangka, Kabupaten Banten, pada hari Selasa (5/9) kemarin.
Baca Selengkapnyapelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban yang tak sadarkan diri menjadi kesempatan pelaku untuk mengambil ponsel mahal itu.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca Selengkapnya