Nekat Kendalikan Bisnis Sabu, Napi Lapas Narkotika di Samarinda Ditangkap
Merdeka.com - Faisal Pabungkaran (40), dijemput polisi, Senin (24/6) malam kemarin. Terpidana 10 tahun penjara kasus satu kilogram sabu itu nekat tetap berbisnis narkoba meski berada di balik penjara.
Menjalankan bisnis haramnya, Faisal berbekal ponsel, untuk mengontrol jual beli sabu di luar bui. Berbisnis sabu bagi Faisal, bukan hal sulit dia lakukan di balik tembok penjara.
"Tidak ada alasan khusus sih Pak (alasan nekat masih bisnis sabu). Iya karena masih mudah dapat uang dari dalam sel," kata Faisal, ditemui merdeka.com di Mapolresta Samarinda, Selasa (25/6).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
Faisal mengaku, ponselnya didapat dari teman sesama narapidana. "Narapidana lain juga ada pakai HP. Tapi, kita menggunakannya masih sembunyi-sembunyi kok," kilahnya.
Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap mengatakan, penangkapan Faisal, berawal dari penangkapan Sofian (45), warga Sungai Kunjang Samarinda, seorang residivis kasus narkoba yang baru 1 bulan bebas dari sel. "Kita lakukan undercover buy, pesan 1 bal 50 gram ke dia (Sofian)," ujar Syahrial.
"Karena adanya cuma 40 gram, begitu dia serahkan barang berupa sabu, langsung kita lakukan tangkap tangan beserta barang buktinya. Nah, ternyata Sofian ini dikendalikan Faisal, napi Lapas Bayur," tambah Syahrial.
Faisal sendiri mengaku dikendalikan bandar di Sulawesi, melalui ponsel. "Faisal, setiap berhasil jual 1 ons sabu dapat fee Rp 10 juta. Jadi barang bukti 40 gram dari Sofian, adalah sisa saja," ungkap Syahrial.
Sofian dan Faisal, kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda. Syahrial pun dibikin tidak habis pikir, ponsel masih bisa lolos ke dalam blok penjara. Apalagi, Lapas Khusus Narkotika. "Pertanyaan besarnya, kenapa HP masih bisa ada di dalam (penjara). Kalau tidak ada HP, jaringan pengedar ini akan putus," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca Selengkapnya