Nekat, Warga Sukoharjo Curi HP di Markas Polisi
Merdeka.com - Aksi DK (43) tergolong nekat. Warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ini berani mencuri handphone (HP) di kantor polisi.
DK mencuri HP milik Devi Agustini (19), warga Desa Lawu, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Pencurian itu dilakukannya di sela-sela mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Sukoharjo.
Namun, aksi DK akhirnya terbongkar. Dia tertangkap
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
"Jadi pelaku dan korban ini sama sama pemohon SIM di Satpas SIM Polres Sukoharjo. Karena ada kesempatan, akhirnya pelaku melakukan tindak pidana pencurian," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, Rabu (1/6).
HP Korban Tertinggal
Wahyu menjelaskan, pencurian HP berawal ketika korban bermaksud membuat SIM di Kantor Satpas SIM Polres Sukoharjo, pada 9 Mei 2022. Setelah sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menunggu di ruang tunggu, korban meletakkan HP miliknya lalu masuk ke ruang registrasi.
"Korban ini lupa membawa HP miliknya yang ditaruh di ruang tunggu dan ditinggal ke ruang registrasi SIM," terang Wahyu.
"Kemudian selesai dari registrasi, korban kembali ke ruang tunggu, namun HP tersebut sudah tidak ada," tambahnya.
Terekam CCTV
Mendapati HP-nya hilang, korban kemudian melaporkannya ke petugas Polres Sukoharjo. Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV.
Kemudian pada Selasa (31/5), tim Resmob berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curian, yakni 1 unit handphone merek Samsung A71 warna prismcrush blue. Pelaku ditangkap di rumahnya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkas dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaPolsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.
Baca SelengkapnyaLS nekat mencuri lantaran untuk membeli susu anak, dan kebutuhan pribadi lainny
Baca SelengkapnyaDiduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaSeorang pria PNS mencuri hp milik siswi SMA. Tanpa disadari aksinya itu terekam oleh pengawasan kamera CCTV dan menjadi boomerang bagi dia. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca Selengkapnya