Nekatnya Nasri Curi Motor di Polres Samarinda
Merdeka.com - Nasri (39), warga Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi kurang dari 24 jam, Selasa (9/6) malam kemarin. Gara-garanya, dia mencuri motor di parkiran Mapolresta Samarinda siang hari sebelumnya, saat pemiliknya, Ardhi (18), sedang mengurus SIM.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.00 WITA. Saat itu, Ardhi datang ke Polresta Samarinda untuk mengurus pembuatan SIM C, dan memarkir motornya, dekat posko pendaftaran SIM.
"Setelah mengumpulkan berkas dalam map di loket BRI, korban kemudian pergi makan ke kantin Polresta. Tidak lama, dia kembali lagi ke motornya, mau menyimpan map lain di jok motornya," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, kepada merdeka.com, Rabu (10/6).
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang menjadi korban perampokan? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Damus menerangkan, usai menyimpan map, dia bergegas kembali ke ruang antre SIM, karena khawatir dia tertinggal antrean pembuatan SIM.
"Dia ini lupa mencabut kunci motor, dan tertempel, tertinggal di jok motornya. Ketika dia gagal tes SIM, dia kembali ke parkiran, motornya sudah tidak ada di parkiran," ujar Damus.
Korban cepat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda. Tim Jatanras Satreskrim gerak cepat, dan kurang dari 24 jam malam harinya, berhasil menangkap pelaku pencurian, Nasri, di rumahnya.
"Dalam laporan ke kami, kerugian disebutkan korban Rp4 juta," tambah Damus.
Nasri ditetapkan tersangka, dan dijebloskan ke penjara Polresta Samarinda. Kasus itu, lanjut Damus, sedang dikembangkan lebih lanjut. "Motor (korban) jadi barang bukti. Tersangka kami terapkan pasal 362 KUHP tentang Pencurian," demikian Damus.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBermula, saat Darens bersama empat orang temannya, dituduh karena menabrak seseorang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaMiris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca Selengkapnya