Nelangsa Guru SD di Pelosok Jember, Gaji Bulanan hanya Rp300 Ribu
Merdeka.com - Para Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di beberapa SD pinggiran Kota Jember, Jawa Timur, harus gigit jari. Sebab mereka belum juga dapat Surat Penugasan (SP) dari Pemkab Jember. Padahal SP ini menjadi dasar agar mereka mendapat tunjangan honor yang layak, yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai aturan Mendikbud.
"Kemarin saya dapat keluhan dari beberapa guru yang mengajar di daerah pelosok Jember, perbatasan dengan Kabupaten Lumajang. Mereka belum dapat SP," ujar Supriyono, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (22/4).
Padahal secara administratif, para guru tersebut sudah layak mendapatkan tunjangan honor berdasarkan SP. Selain masa kerja lebih dari 10 tahun, juga kualifikasi pendidikan yang sudah memenuhi syarat minimal S1.
-
Kenapa gaji guru di Indonesia rendah? Pertimbangannya, pendapatan yang dianggap tidak cukup mensejahterakan kehidupan.
-
Dimana guru honorer mendapat gaji terendah? Ada pula gaji guru honorer mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Perbedaan gaji tersebut tergantung lokasi mengajar.
-
Apa yang diminta Ganjar kepada pendukungnya di Jawa Tengah? 'Kalau partai sudah kokoh, relawan sudah bersatu, tutup rapat, kunci, wis gembok, kuncine ojo ilang, dikunci rapat,' sambungnya.
-
Kenapa TPN Ganjar khawatir? 'Melihat apa yang terjadi di debat empat, dengan melihat sentimen bahwa hanya Pak Mahfud dan Mas Ganjar yang terus menerus berada di sentimen positif, sementara Pak Prabowo dan Mas Gibran terus menerus ada di sentimen negatif,' kata Andi, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, dikutip Jumat (26/1).
-
Siapa saja yang bekerja di bidang pendidikan? Berikut kumpulan nama-nama pekerjaan di bidang pendidikan dan pekerja lainnya dalam Bahasa Inggris beserta artinya.
-
Siapa yang berjanji memberikan gaji UMP kepada guru ngaji di Jakarta? Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada guru ngaji di Jakarta.
"Kemungkinan jumlahnya ada banyak, khususnya mereka yang mengajar di sekolah pelosok yang ada di perbatasan Jember. Cuma teman-teman kan tidak berani mengadu. Kalau yang teman-teman yang kemarin mengadu ke saya ini mungkin sudah terlalu lelah. Setelah melihat temannya (sesama GTT) dibayar pakai SP sebesar lebih dr Rp1 juta, sementara mereka cuma Rp300 ribu," papar Supriyono.
Sebelumnya, para GTT itu sudah mencoba menanyakan kejelasan Surat Penugasan (SP) mereka ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak memuaskan.
"Alasannya karena mereka bukan orang (ber-KTP) Jember. Menurut saya, ini menyakitkan. Kita ini kan hidup di Indonesia, kok masih berpikir primordial, kedaerahan," ujar Supriyono.
Padahal, secara anggaran, dana BOS yang diterima masing-masing sekolah di pinggiran perbatasan Jember itu masih mencukupi untuk membayar tunjangan honor GTT sesuai aturan.
"Yang saya tangkap, apakah jumlah gurunya berlebih? Ternyata tidak. Alasannya hanya karena di luar kabupaten. Kepala sekolah juga dibatasi kewenangannya oleh aturan dari Bupati Jember. Seharusnya pejabat punya wawasan kebangsaan yang bagus. Masak beda kabupaten aja ada perlakuan yang diskriminatif," papar Supriyono.
Sekolah-sekolah yang ada di perbatasan Jember, menurut Supriyono memang tidak memungkinkan jika harus sepenuhnya diajar oleh GTT yang ber-KTP Jember.
"Sekolah-sekolah yang ada di perbatasan Jember ya memang kondisinya seperti itu, banyak diisi guru dari daerah terdekat. Makanya bisa diambil GTT dari daerah sekitar (yang berbatasan dengan jember) seperti Lumajang, Banyuwangi dan Bondowoso," terang Supriyono.
Para guru tidak tetap tersebut, sebelumnya juga sudah beberapa kali mengadukan nasibnya ini ke bupati. Namun tidak ada respons. "Kasihan teman-teman ini, sudah mengabdi. Makanya saya ungkap ini, agar para pejabat itu bisa berpikir," papar Supriyono.
Apa yang terjadi di Jember, juga dinilai tidak selaras dengan kebijakan pusat yang saat ini justru terkesan memberikan kelonggaran bagi syarat pemberian tunjangan honor bagi GTT.
"Terakhir kemarin menteri menyampaikan kebijakan bahwa guru GTT bisa dapat tunjangan honor pemkab tanpa NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)," pungkas Supriyono.
Hingga berita ini tayang, pejabat terkait enggan berkomentar. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, Edy Budi Susilo menolak menjawab. "Tanya ke BKPSDM saja mas," jawab Edy melalui pesan singkat.
Adapun Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM, sebelumnya bernama BKD) Jember, Yuliana Harimurti tidak bisa dikonfirmasi. Pesan singkat maupun telepon yang diajukan merdeka.com tidak berbalas meski kedua nomor ponselnya aktif.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib para tenaga pendidik di sebuah SMK di Ende berikut ini pun menuai rasa keprihatinan.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan
Baca SelengkapnyaLuxembourg menjadi negara yang memberi gaji guru tertinggi di dunia, mencapai Rp1 miliar per tahun.
Baca SelengkapnyaWanita yang bernama Dina ini dibuat kaget saat membuka amplop gajinya.
Baca SelengkapnyaPendataan ulang guru honorer tersebut untuk bisa memastikan jumlah tenaga pendidik mulai dari guru honorer, PNS dan P3K yang masih aktif.
Baca SelengkapnyaIa meminta agar Pemprov DKI menindaklanjuti temuan tersebut dan memecat kepala sekolah di sana.
Baca SelengkapnyaGanjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaViral guru honorer ungkap gajinya selama dua bulan, bikin warganet ikut sedih.
Baca SelengkapnyaAgung juga mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak dari pada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaGaji yang tak seberapa itu sebagian ditabung untuk membantu murid-muridnya yang kesusahan
Baca SelengkapnyaViral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.
Baca SelengkapnyaGuru TK di Jambi berkeluh kesah diminta mengembalikan gajinya sebagai guru selama dua tahun sebesar Rp75 juta.
Baca Selengkapnya