Nelayan Aceh Meninggal Karena Lompat Saat Ditangkap di Myanmar Sudah Dikebumikan
Merdeka.com - Nelayan asal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang meninggal dunia di Myanmar sudah dikebumikan atas nama Nurdin (40). Sedangkan 15 nelayan lainnya dalam keadaan sehat dan masih ditahan oleh pihak kepolisian Kawthoung.
Almarhum Nurdin dikebumikan pada tanggal 7 November 2018 lalu pukul 13.00 waktu setempat. Sebelum dikebumikan, Tentara Angkatan Laut Myanmar menyerahkan kepada pihak kepolisian, terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alqudri mengatakan, informasi ini berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kedutaan RI Yangon, Myanmar. Jenazah nelayan yang meninggal itu dikebumikan secara Islam oleh warga Melayu yang berada di Myanmar.
-
Kapan pemakaman ini dimulai? Pemakaman ini diperkirakan berasal dari abad ke-6 atau ke-7 Masehi.
-
Kapan mumi tersebut dimakamkan? Makam-makam ini berasal dari periode antara tahun 800 hingga 1100, ketika Kekaisaran Wari sedang mengalami ekspansi wilayah.
-
Siapa yang dimakamkan? Berdasarkan bukti kontekstual, dapat diasumsikan orang tersebut adalah seorang pejuang laki-laki, menurut Zagórska-Telega.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Kapan korban tumbal dimakamkan? "Persembahan 176" ditemukan di sayap barat sebuah kuil yang didedikasikan untuk Huitzilopochtli, dewa perang dan matahari suku Aztec pada abad ke-15 Masehi.
-
Siapa yang dimakamkan di sana? Salah satu sosok penting yang dimakamkan di sini ialah Habib Idrus Al Habsyi.
Adapun penyebab meninggalnya satu nelayan, karena saat ditangkap melompat ke laut. Sedangkan korban tidak bisa berenang hingga tenggelam sebelum sempat diselamatkan.
Katanya, pemerintah juga telah memberitahukan kepada kepala desa ke 16 nelayan tersebut, bahwa sisa 15 nelayan yang masih ditahan dalam kondisi sehat. Ini dilakukan agar keluarga di Idi Rayeuk tidak perlu khawatir, karena pemerintah akan terus berupaya untuk memulangkan semuanya.
"Pemerintah Aceh melalui Kedubes RI terus berupaya proses pemulangan 15 nelayan yang masih ditahan itu. Jika membutuhkan pendampingan hukum pemerintah Aceh siap membantu," kata Alqudri, di Banda Aceh, Rabu (14/11).
Informasi yang diperoleh Alqudri, dari 15 nelayan KM Bintang Jasa yang ditangkap di Myanmar, hanya 13 orang yang ditahan di kantor polisi. Sedangkan dua orang lagi ditahan dalam sel karena masih di bawah umur.
"Saat ini mereka sedang menjalani proses pemeriksaan oleh polisi setempat," jelasnya.
Setelah proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di Myanmar terhadap 15 orang nelayan asal Aceh Timur itu selesai, Dinas Sosial Aceh akan segera memfasilitasi pemulangan mereka ke tanah air.
"Kami ikuti prosedur dulu, sekarang mereka sedang diperiksa di sana, mudah-mudah cepat selesai dan langsung dapat dipulangkan," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 orang nelayan asal Aceh ditangkap oleh otoritas negara Myanmar di wilayah perbatasan, Selasa (6/11) sekira pukul delapan pagi waktu setempat. Hingga saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian Myanmar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
tubuh La Ode Harupin yang terapung dengan kondisi sudah meninggal usai diterkam buaya
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas, korban pergi dari rumah sejak 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban mendapat kabar duka dari saudara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian, korban bersama anaknya. Melihat ayahnya diterkam buaya, anak korban langsung pergi melapor dan mencari bantuan kepada warga.
Baca SelengkapnyaNasib nahas menimpa seorang nelayan di Indragiri Hilir yang hilang setelah tersambar petir saat menangkap ikan di sungai.
Baca Selengkapnya39 Anggota Polresta Padang ikut diperiksa Propam Polda Sumbar untuk menyelidiki dugaan penyiksaan hingga korban meninggal dunia.
Baca Selengkapnya