Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nelayan di Bantul yang tangkap kepiting kecil terancam denda Rp 250 juta

Nelayan di Bantul yang tangkap kepiting kecil terancam denda Rp 250 juta Nelayan Tri yang dijadikan tersangka. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polair Polda DIY menetapkan Tri Mulyadi sebagai tersangka penangkapan kepiting berukuran di bawah 200 gram. Nelayan di Pantai Samas ini ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 45/2009 tentang Perikanan.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan Tri ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus yang lalu. Yuliyanto mengungkapkan penetapan tersangka oleh Polair sudah sesuai dengan peraturan. Yuliyanto juga menerangkan jika proses hukum Tri sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Sepengetahuan saya prosesnya sudah benar, sudah sesuai peraturan. Kalau misalnya Polair itu menyalahi aturan tentu ada wassidik, lembaga pengawas eksternal dan internal yang bisa menilai apakah dia profesional atau tidak. Kalau memang enggak bener yang harus diluruskan," kata Yuliyanto saat dikonfirmasi, Senin (3/9).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kata Yuliyanto, Tri sudah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali. Yuliyanto menambahkan berdasarkan para UU yang dilanggar, Tri terancam denda sebesar Rp 250 juta.

"Tidak dilakukan penahanan, yang bersangkutan tetap diproses sesuai dengan perundang-undangan. Ancaman hukuman kepada pelanggar UU ini adalah maksimal denda Rp 250 juta," tutup Yuliyanto.

Sementara itu, Tri mengaku tak tahu jika menangkap kepiting berukuran di bawah 200 gram itu melanggar hukum. Sebab dirinya belum pernah mendapatkan sosialisasi dari dinas terkait tentang aturan tersebut.

"Saya buta hukum nggak tahu apa-apa. Saya nggak tahu kalau menangkap kepiting dilarang. Nggak ada sosialisasi dari dinas terkait kalau (kepiting) di bawah 200 gram dilarang. Baru kemarin setelah kasus ini ada dari dinas DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan). Saya pencari bukan pencuri," kata Tri.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia

Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Tegas! KKP Langsung Segel Pagar Laut Tak Berizin Sepanjang 30,16 Km di Pantura Tangerang
Tegas! KKP Langsung Segel Pagar Laut Tak Berizin Sepanjang 30,16 Km di Pantura Tangerang

Penyegelan pagar laut tersebut merupakan langkah tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India

Polisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
FOTO: Fenomena El Nino Membawa Berkah Bagi Nelayan Jaring Tarik di Trenggalek
FOTO: Fenomena El Nino Membawa Berkah Bagi Nelayan Jaring Tarik di Trenggalek

Para nelayan mengaku ikan semar tangkapannya semakin melimpah di tengah fenomena El Nino.

Baca Selengkapnya