Nelayan di Jembrana Ditembak Polisi Usai Curi Emas Tetangga
Merdeka.com - Abdurrahman (40), seorang nelayan dari Desa Air Kuning, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (13/4) sore lalu betis kanannya ditembak anggota Reskrim Polres Jembrana. Tindakan tegas itu diambil polisi lantaran Abdurrahman melawan saat ditangkap.
Residivis ini ditangkap karena mencuri di rumah tetangganya, Masriadi (23). Korban pada Sabtu (13/4) melaporkan telah kehilangan sejumlah perhiasan emas. Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku masuk melalui jendela rumah dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas milik korban. Pelaku kemudian keluar melalui tempat yang sama. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.155.000.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Di mana emas itu ditemukan? Seorang ahli detektor logam di Shropshire, Inggris menemukan bongkahan emas terbesar yang pernah ada di Inggris.
"Pelaku berhasil kita amankan Sabtu sore lalu di pasar umum Negara saat hendak menjual hasil kejahatannya. Sayangnya saat hendak diamankan pelaku melawan petugas dan terpaksa dilumpuhkan," ucap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Selasa (16/4).
Pelaku dilumpuhkan dengan ditembak pada kaki kanan karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap. Dari hasil interogasi akhirnya pelaku mengakui telah mengambil barang berupa perhiasan emas milik korban yang diakui dilakukan sendiri.
Perhiasan itu rencananya akan dijual ke toko emas di Pasar Negara, Kabupaten Jembrana Bali. Namun belum sempat menjual perhiasan tersebut pelaku sudah ditangkap. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Jembrana guna proses lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah cincin emas dengan permata warna putih. Satu buah gelang emas jenis sagun. Satu buah bandul emas. Dua buah kalung emas. Dua lembar surat emas. Satu buah dompet warna biru merk Riccaro. Satu buah dompet kecil warna krem. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah abu-abu DK 5749 ZH beserta kunci kontaknya.
"Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan 5 KUHP. Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian," ujar AKP Yogie.
Sementara dari operasi Sikat Agung 2019 berhasil mengungkap 10 kasus. Pelaku yang berhasil ditangkap Sofyan Hadi dengan barang bukti satu handphone Xiomi Redminote 5 warna biru dan diamankan di Polres.
Pelaku Sofyan Hadi dan Ahmad Jumatin dengan barang bukti Handphone Xiomi putih dan diamankan di Polres. Kemudian Zainul Ahyar (Jaim) dengan barang bukti TV Akari hitam dan diamankan di Polres.
Juga mengamankan Adi Slamet dengan barang bukti gergaji, kunci inggris, kulit kabel besar, pipa kabel hitam merah kuning dan biru panjang 110 cm, cangkul gagang kayu dan diamankan di Polsek Negara.
Polisi juga berhasil mengamankan Gusti Kade Putra Arya dengan barang bukti HP Oppo ungu, HP samsung tipe prime, 3 tas dan sepeda motor Honda DK 4876 ZN dan diamankan di Polres.
Kemudian Lamhot Sinaga diamankan dengan barang bukti 31 rol kabel listrik, kendaraan L 300 DK 9600 AB dan uang Rp 7,3 juta, HP Vivo Bluegirl dan jam tangan. Dia ditahan di Polres Jembrana.
Yogi Aditya Putra juga diamankan petugas karena melakukan pencurian dengan barang bukti satu karburator, satu blok mesin, satu rantai sepeda motor. Kini kasusnya masih dalam penyidikan di Polsek Negara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaTembakan pelaku mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaAipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI AU menembak seorang pemulung Jerni (25) di Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaToko emas di Kota Parepare dibobol maling pada Selasa (25/7) pukul 08.00 Wita. Pencurian itu membuat heboh warga dan videonya ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya