Nelayan diberi waktu 6 bulan untuk mengganti cantrang
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan penerapan aturan pelarangan penggunaan pukat harimau (cantrang) dan pukat tarik.
Surat edaran bernomor B.I/SJ/PL.610/I/2017 ditandatangani Sekretaris Jenderal Menteri Kelautan dan Perikanan Sarief Wijaja tertanggal 3 Januari 2017 ini, dikeluarkan usai Menteri Susi Pudjiastuti berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai terjadi maraknya aksi penolakan oleh nelayan di Jateng.
Plt Dirjen Tangkap KKP M Zulficar Mochtar dalam acara dialog antara Ganjar bersama nelayan Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor Batang, Kabupaten Batang mengungkapkan, tugas KKP memastikan keberadaan ikan di laut Indonesia.
-
Bagaimana nelayan Pantura beradaptasi dengan perubahan? Mereka tetap berlayar di zona-zona tangkap tradisional mereka dan mempertahankan metode penangkapan ikan yang sudah dijalankan sejak dahulu.
-
Kapan nelayan Pantura mulai terdampak? Pada tahun 1743 Masehi, daerah pesisir pantai utara Jawa yang sebelumnya masuk wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram Islam mulai dikuasai VOC.
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
-
Bagaimana cara Dinas Perikanan membantu istri Nelayan Banyuwangi? Di Blimbingsari, misalnya, para istri nelayan membuat produk olahan ikan bakar. Para istri nelayan di sejumlah kecamatan di Banyuwangi didampingi untuk mengembangkan usahanya saat musim paceklik ikan.
-
Siapa yang membantu istri Nelayan Banyuwangi? Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi Alief Rachman Kartiono mengatakan, pendampingan saat ini tengah berjalan pada kelompok istri nelayan di empat kecamatan, yakni di Blimbingsari, Muncar, Tegaldlimo, dan Pesanggaran.
-
Apa yang dibuat istri Nelayan Banyuwangi saat musim paceklik? Di Blimbingsari, misalnya, para istri nelayan membuat produk olahan ikan bakar. Para istri nelayan di sejumlah kecamatan di Banyuwangi didampingi untuk mengembangkan usahanya saat musim paceklik ikan.
"Di seluruh dunia 80 persen over eksploitasi, termasuk di Indonesia banyak zona merah semuanya karena tekanan kapal dan jumlah sangat banyak. Pokok persoalan usai aturan pelarangan penggunaan cantrang muncul setelah 1 Januari apa yang terjadi? Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) konsultasi dengan ibu menteri (Susi Pudjiastuti). Dikeluarkanlah surat edaran, intinya berikan jeda selama enam bulan. Khusus pendampingan dan asistensi untuk bisa nelayan ramah lingkungan. Cantrang dan lain-lain bisa memulai transisi sedikit demi sedikit," kata Zulficar, Rabu (4/1).
Zulficar mengungkapkan dalam surat edaran itu, terdapat enam poin yang harus dilakukan selama jeda waktu enam bulan.
"SE ditujukan kepada gubernur seluruh Indonesia, Kepala Dinas Kelautan Provinsi yang mengatur Peraturan Menteri (Permen) sebelumnya mengatur tentang tangkap ikan pukat hela dan tarik. Dalam rangka pelaksanaan Permen tersebut, selama enam bulan akan diambil langkah-langkah," terangnya.
Langkah yang pertama, ungkap Zulficar dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) penanganan tentang penangkapan ikan bersama instansi terkait. Pokja terdiri dari Pemda, perbankan, aparat keamanan termasuk organisasi nelayan untuk diskusikan proses pendampingan kepada nelayan selama enam bulan.
"Kedua, membantu nelayan untuk mengakses perdagangan, pembiayaan keuangan dan perbankan sehingga nelayan akses modal bisa difasilitasi. Meski sudah ada dan difasilitasi oleh Perindo dan BRI, akses pendanaan dan pembiayaan tetap harus dilakukan. Di dalamnya ada bagaimana restrukturisasi dan progresnya supaya tetap berjalan," tuturnya.
Ketiga, Zulficar menjelaskan dilakukanya proses strukturisasi dalam penangkapan ikan di laut Indonesia. Pasalnya, data KKP mengungkapkan bahwa di Pantura, Wilayah Penangkapan Perikanan (WPP) sudah lumayan sempit. Sehingga KPP dorong relokasi ke WPP 711 Natuna.
"Bisa didiskusikan, siapa (nelayan) yang mau (melaut) ke sana. Kita akan mendorong 300-500 kapal untuk bisa mencari ikan ke sana. Dalam waktu enam bulan itu harus dilakukan secara bersama-sama," terangnya.
Keempat, Zulficar menjelaskan mempercepat proses perizinan alat pengganti bagi para nelayan yang masih menggunakan cantrang atau pukat harimau dan pukat tarik.
"Saya gambarkan perizinan untuk perpanjangan izin sebenarnya sudah online di atas dan di bawah bobot kapal 30 GT. Kita sudah punya di website semua perizinan ada di situ. Baik membuat atau perpanjangan proses di bawah lima hari. Kemudian sesuai Perpres tidak boleh ada modal asing masuk. Proses ini jadi bagian selama 6 bulan. Kemudian fasilitasi pendampingan peralatan pengganti cantrang. Banyak keluhkan ini kami kerja sama dengan BPPI," ungkapnya.
Zulficar menambahkan, yang keenam atau yang terakhir, semangat perpanjangan ini jangan sampai diartikan, cantrang bisa dilakukan selama-lamanya.
"Enam bulan ini untuk masa transisi, untuk masa pengalihan. Ini beberapa hal yang dijelaskan dalam surat edaran tersebut. Ini tugas kita bersama jangan sampai dianggap ini hanya tugas KKP sendiri. Nelayan yang punya kapal selama masa transisi ini harus mendaftar terlebih dahulu supaya bisa terdata. Kalau memang cukup tertarik ke Natuna, kita akan berikan kesempatan mendaftar untuk mendorong 300-500 kapal ke sana. Soal keamanan, kita juga akan diskusikan dengan pihak-pihak keamanan untuk memastikan masa transisi berjalan dengan lancar," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Galangan kapal Muara Angke menjadi salah satu ujung tombak industri kemaritiman di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan di Kecamatan Teluk Pandan.
Baca Selengkapnya200 Rumah nelayan yang tadinya kumuh ini kini diubah menjadi rumah apung modern.
Baca SelengkapnyaAnies menyatakan, kebijakan itu rupanya semakin menyulitkan nelayan.
Baca SelengkapnyaPotret kehidupan nelayan di tengah laut saat mencari ikan. Terombang-ambing saat hujan badai.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, saat ini Pemprov Jateng serius menggerakan penguatan nelayan kecil dengan berbagai fasilitas dan program.
Baca SelengkapnyaAcara itu berupa larung sesaji ke tengah laut yang kurang lebih berjarak 25 km dari dermaga nelayan.
Baca SelengkapnyaMayjen Kunto Arief Wibowo memberikan bantuan mesin canggih kepada warga Pinrang.
Baca SelengkapnyaNadran laut merupakan wujud syukur antara manusia, alam serta Tuhan atas keberkahan laut yang melimpah.
Baca SelengkapnyaTradisi dari Aceh yang sampai sekarang masih dilaksanakan setiap tahunnya oleh para nelayan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil tangkapan ikan.
Baca SelengkapnyaIni merupakan kali kedua Prabowo membagikan kapal kepada para nelayan di Pangandaran.
Baca SelengkapnyaKondisi ini sudah dialami warga selama sebulan terakhir.
Baca Selengkapnya