Nelayan Keluhkan Kapal Ikan Vietnam Beroperasi di Pulau Laut Natuna
Merdeka.com - Nelayan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menemukan sejumlah kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam beroperasi di titik koordinat 5'40'170 N - 108'29'360 E Bagian Utara Timur Laut, Kepulauan Pulau Laut.
"Ada sekitar delapan KIA Vietnam melakukan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah laut Natuna," kata Ketua Rukun Nelayan Lubuk Lumbang, Kelurahan Bandarsyah, Natuna, Herman, Kamis.
Herman menyatakan informasi ini diperoleh dari nelayan lokal usai pulang melaut, Selasa 19 Oktober 2021. Kapal-kapal ikan asing tersebut dilaporkan sudah berada di Pulau Laut sejak Kamis 14 Oktober 2021.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Di mana gambar ikan dalam jaring itu ditemukan? Gambar kuno itu terukir di plakat batu dan diperkirakan berasal dari 15.800 tahun yang lalu dan merupakan bagian dari kumpulan besar karya seni yang ditemukan di kamp prasejarah di Gonnersdorf.
-
Bagaimana video anjing laut berkepala sapi di Bangkalan Madura dibuat? Dilansir dari Antara, Deepfake sendiri merupakan teknologi manipulasi video dan audio yang menggunakan kecerdasan buatan untuk menciptakan konten yang membuat orang terlihat atau terdengar melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak dilakukan.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
Bahkan keberadaan KIA Vietnam itu diabadikan dalam bentuk foto dan video melalui telepon seluler milik nelayan.
"Cuma saat sedang di laut, nelayan kita tak bisa melapor ke darat karena tak ada sinyal. Melapor kalau sudah kembali ke darat, setelah beberapa hari melaut," ungkap Herman.
Herman memastikan nelayan setempat sudah sangat mengenal ciri-ciri KIA Vietnam, sebab kapal-kapal ikan asing tersebut berulang kali menangkap ikan secara ilegal di laut Natuna.
"Jadi, nelayan kita tak mungkin salah soal KIA Vietnam itu," ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan kehadiran kapal ikan asing itu sangat merugikan nelayan lokal, karena dapat mengurangi hasil tangkapan ikan.
Apalagi KIA Vietnam dibekali peralatan tangkap yang sangat memadai, misalnya kapasitas kapal mereka sudah 50 GT ditambah media tangkap yang digunakan ialah pukat harimau, yang dilarang dalam aturan hukum Indonesia.
"Fasilitas alat tangkap nelayan lokal tak mampu bersaing dengan KIA Vietnam, karena masih tradisional dengan kapasitas kapal rata-rata 5 GT," ujar Herman.
Herman menambahkan sudah berkoordinasi dengan Pemkab Natuna, Pemprov Kepri, dan pihak pengawasan kapal ikan asing terkait keberadaan KIA Vietnam tersebut.
Dia yakin pihak-pihak berwenang dapat mengatasi permasalahan penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan KIA Vietnam di wilayah perairan Indonesia, khususnya Natuna.
"Mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti, agar nelayan lokal aman dan nyaman menangkap ikan di laut Natuna," demikian Herman.*
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaMomen kru kapal evakuasi enam nelayan yang terombang-ambing di lautan karena kapalnya tenggelam ini bikin warganet terharu.
Baca SelengkapnyaMomen nelayan Indonesia diduga usir kapal asing yang masuk ke Indonesia. Ternyata begini klarifikasinya.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPotret kehidupan nelayan di tengah laut saat mencari ikan. Terombang-ambing saat hujan badai.
Baca SelengkapnyaNelayan ini tetap tenang mengemudikan perahunya saat cuaca buruk di tengah laut.
Baca SelengkapnyaKapal nelayan pencari teripang asal Sulawesi Tenggara, terombang-ambing dua hari akibat patah kemudi di dekat perbatasan Indonesia-Australia.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaSebuah kapal LPG milik Pertamina ditemukan terdampar dan terbengkalai di pinggiran teluk Palu.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI telusuri bagian kapal dari dalam sampai luar. Temukan kertas doa sekaligus tirukan suara klakson kapal.
Baca Selengkapnya