Nenek di Banyuasin Diperkosa 2 Perampok, 1 Pelaku Masih Remaja
Merdeka.com - Seorang wanita lanjut usia, SM (60) menjadi korban perampokan dan perkosaan oleh dua perampok. Salah satu pelaku masih remaja.
Kedua pelaku adalah AW (38) dan YIM (18). Keduanya ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediaman masing-masing.
Peristiwa itu terjadi saat korban ditinggal sendiri oleh pemilik rumah di Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (3/1) dini hari. Awalnya kedua pelaku ingin menemui pemilik rumah untuk meminta kwitansi jual beli tanah.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Keduanya kesal lantaran tak bertemu dengan orang yang dicari. Mereka mendapati korban sendirian sehingga timbul niat jahat dari keduanya.
Para pelaku menodongkan senjata tajam dan meminta paksa uang Rp500 ribu kepada korban. Takut dengan ancaman, korban menyerahkan uang Rp200 ribu yang ada padanya.
Tak sampai di situ, kedua pelaku membawa korban ke sebuah kamar dan mematikan lampu. Mereka memperkosa nenek itu secara bergantian.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban yang merasakan sakit di kelaminnya melapor ke polisi. Berbekal ciri-ciri yang disebutkan, kedua tersangka dapat diamankan.
"Kedua tersangka mengakui sudah merampok dan memperkosa korban. Tadinya mereka ingin ambil kwitansi jual beli ke pemilik rumah," ungkap Ade, Kamis (20/1).
Sebelum perkosaan terjadi, kedua tersangka sempat menggeledah tubuh korban untuk mencari uang. Diduga ketika itulah muncul niat buruk keduanya.
"Karena tidak dikasih, kedua tersangka menggeledah badan korban. Ditemukan Rp200 ribu mereka ambil," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan yang diancam 12 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca Selengkapnya