Nestapa Ayah Taruna ATKP Makassar Dikabari Anak Jatuh Ternyata Tewas Dianiaya
Merdeka.com - Bak petir di siang bolong. Daniel Pongkala, ayahanda Aldama Putra seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar yang mendapat kabar anaknya telah berpulang.
Mendiang Aldama meregang nyawa setelah dianiaya senior hingga sekujur tubuh penuh luka lebam, Minggu (3/2) malam.
Namun, pihak sekolah tempat Aldama menempuh pendidikan mengabarkan putra semata wayang Daniel sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Sayang Rakyat. Ia ditelepon oleh seorang anggota TNI Angkatan Udara yang juga menjadi pengasuh di ATKP Makassar.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Apa yang dilakukan anak SD di Jombang terhadap temannya? Di Jombang, seorang bocah sekolah dasar (SD) tega menganiaya temannya hingga babak belur,. Aksi penganiayaan itu direkam dan videonya viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Saya ditelepon jam sebelas malam. Awalnya cuma diberi tahu kalau anak saya jatuh. Saya langsung ke Rumah Sakit, di perjalanan saya pikir mungkin jatuhnya parah sampai harus masuk Rumah Sakit," kata Daniel di rumah duka, Jalan Leo Wattimna, Kompleks TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.
Setibanya di Rumah Sakit Sayang Rakyat, Daniel langsung dipeluk oleh pengasuh ATKP Makassar yang meneleponnya tadi. Pengasuh itu memberitahukan kalau Aldama telah tiada setelah terjatuh di kamar mandi.
"Saya pun langsung menuju ke kamar jenazah untuk melihat anak saya," ucap Daniel.
Saat melihat jenazah putra tunggalnya itu, Daniel merasa janggal. Ia ragu kalau anaknya meninggal karena terjatuh dari kamar mandi setelah melihat ada banyak luka memar di tubuh anaknya itu. Dugaan penganiayaan menguat.
"Saya periksa semua badannya, ada luka-luka kepalanya, jidatnya, memar di perut dan tangannya. Saya berfikir tidak wajar kematian anak saya. Namun pihak ATKP mengatakan anak saya jatuh di kamar mandi," ungkapnya.
Karena curiga, Daniel pun melaporkan apa yang dialami anaknya itu ke Polisi. Kejanggalan yang dirasakan Daniel semakin kuat setelah ia melihat hasil visum dokter terhadap tubuh anaknya.
"Hasil visum terbukti ada tindakan penganiayaan," ucapnya.
Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki penyebab meninggalnya Aldama, sejumlah saksi diperiksa, mulai dari Pihak kampus hingga para senior Aldama. Benar saja, Polisi memastikan bahwa satu orang senior Aldama ternyata telah menganiaya pemuda 19 tahun hingga meregang nyawa.
"Korban meninggal dunia akibat dianiayai oleh seniornya, Muhammad Rusdi alias Rusdi (21) yang merupakan angakatan kedua di ATKP Makassar," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (5/2) sore.
Korban Dianiaya Usai Disebut Senior Langgar Disiplin
Rusdi menganiaya Aldama karena juniornya itu melakukan pelanggaran disiplin. Aldama kedapatan masuk kampus menggunakan sepeda motor tapi tidak menggunakan helm.
"Aldama ijin bermalam diluar dan sewaktu pulang ke kampus, ia mengendarai sepeda motor dan tidak memakai helm. Dan saat itu, dilihat oleh senior-seniornya," terang Wahyu.
Saat itu, Aldama pun langsung dipanggil oleh senior-seniornya dan kemudian diarahkan untuk masuk ke dalam asrama Alfa Barak atau kamar Bravo 6 dengan maksud untuk menghadap. Sesampainya di dalam ruangan, Aldama langsung diperintahkan melakukan sikap sujud taubat.
"Sikap taubatnya itu berupa, kedua kaki dilebarkan, badan membungkuk ke depan dan kepala sebagai tumpuhan ke lantai. Kedua tangan berada di pinggang belakang. Kemudian, sang senior melakukan tindakan fisik," jelas Wahyu.
Setelah Aldama melakukan sikap taubat itu, Rusdi pun mulai menganiaya adik tingkatnya itu, ia beberapa kali memukul dada Aldama, hingga akhirnya Aldama tumbang dan pingsan. Rusdi dan teman-temannya pun panik, Aldama kemudian berusaha diberikan pertolongan pertama.
"Para senior ini panik, mereka berusaha menolong dengan memberikan nafas buatan dan memberikan minyak kayu putih. Sempat ditolong pihak Poliklinik kemudian dibawa ke RS Sayang Rakyat. Namun nyawa korban tidak terselamatkan," Wahyu menjelaskan.
Dan atas perbuatan Rusdi dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP. Ia diancam hukuman 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sementara Aldama kini telah dimakamkan di Kompleks TNI AU Maros.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sebelumnya dikabarkan tidak ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia setelah dianiaya pelaku. Diduga, penganiayaan dipicu pelaku merasa tersinggung.
Baca SelengkapnyaSeorang pelajar di Ambon tewas setelah dianiaya. Pelakunya diduga anak Ketua DPRD Ambon.
Baca SelengkapnyaTim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD Kota Ambon buka suara terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaUsman kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku memukul korban sebanyak lima kali di perut, menyebabkan korban jatuh dan pingsan.
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaGeram dan marah, perasaan itu berkecamuk dalam benak Mukti (49) tatkala melihat anak laki-lakinya terbaring lemah di ranjang rumah sakit.
Baca Selengkapnya