Ngabalin Diperiksa Polisi Terkait Laporannya Soal Pencemaran Nama Baik
Merdeka.com - Polisi menindaklanjuti laporan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin terkait dugaan pencemaran nama baik lantaran disebut sebagai sosok yang berperan dalam memenjarakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dia pun menjalani pemeriksaan hari ini sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Dipanggil untuk berita acara pemeriksaan (BAP)," ucap Ngabalin di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (23/12).
Ngabalin mengatakan, kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait dugaan fitnah kalau perjalanan ke Hawaii, Amerika Serikat dibiayai juga oleh penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ngabalin memang meminta untuk kepolisian membuktikan tudingan yang dihembuskan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab tersebut.
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Apa yang dilakukan Shandy Aulia di Hawaii? Sebelum berangkat ke Los Angeles, Shandy Aulia terlebih dahulu menikmati masa liburannya di Honolulu, Hawaii, bersama putrinya, Claire. Menginap di salah satu hotel mewah di kawasan tersebut, pasangan ibu dan anak ini ternyata melaksanakan sesi pemotretan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Dimana Nindy mendampingi Mahalini? Di acara adat tersebut, Mahalini juga tampak didampingi oleh kakak iparnya, Nindy Priscilia.
-
Siapa yang pernah meminta uang perahu? Dedi Mulyadi, pernah ingin maju menjadi calon gubernur Jawa Barat Dirinya mengaku diminta uang parahu senilai Rp 10 miliar oleh orang yang mengaku dekat dengan elit partai politik.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
"Saya merasa harus menggunakan hak konstitusional saya supaya jangan mereka membenturkan saya dengan lembaga negara dan tentu saja ini untuk meyakinkan kepada publik utamanya kepada keluarga, jangan sampai orang dengan fitnah opini dan isu ini orang menganggap bahwa apa yang mereka tuduhkan itu benar," ucap dia.
Bagi Ngabalin, penting untuknya meyakinkan kepada publik terutama keluarga bahwa kabar itu adalah fitnah. Kabar itu pun menurutnya mengganggu kehidupan pribadi keluarganya.
"Ini mengganggu saya, keluarga, anak istri dan teman-teman di kantor dalam keseharian. Karena mereka saya dikeluarkan dari grup," ucap dia.
Sebelumnya, dua orang dilaporkan Ali Mochtar Ngabalin, ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah Pengamat Politik Sosial, Muhammad Yunus Anis, dan eks Staf KSP Bambang Beathor Suryadi.
Pengacara Ali Mochtar Ngabalin, Razman Nasution menilai jika kedua terlapor tersebut serasa telah menyudutkan klienya, melalui statement di media online.
"Menyudutkan Bang Ali yang menyebut bahwa istana berperan dalam memenjarakan bapak Edhy Prabowo, ini adalah sebuah tuduhan," ujar Razman.
Atas hal itu, Razman mengatakan jika pihaknya akan ikut melaporkan dua media online yaitu www.law-justice.com dan www.lapan6online.com, kepada dewan pers.
Laporan Ngabalin ini diterima kepolisian dengan nomor LP/7209/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Desember 2020. Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaTotal empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga menerima uang panas senilai Rp2,2 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK telah memberikan waktu untuk Kaesang bisa mengklarifikasi dalam batas waktu maksimal 30 hari.
Baca SelengkapnyaMentan Syahrul Yasin Limpo bersama elite partai NasDem bakal memberikan keterangan di gedung NasDem Tower.
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaMenko Marver Luhut Binsar Panjaitan kembali koar-koar terkait operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara.
Baca Selengkapnya