Ngabalin Laporkan Dua Orang ke Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang yakni Muhammad Yunus Hanis dan Bambang Beathor Suryadi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik pada Kamis (3/12).
"Saya difitnah memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita ini sangat sakit sekali," kata Ngabalin di Polda Metro Jaya.
Kedua orang yang dilaporkan Ngabalin yakni, pengamat politik, Muhammad Yunus Hanis dan mantan staf KSP, Bambang 'Beathor' Suryadi.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Karena statement mereka, Ngabalin merasa dituduh kalau perjalanannya ke Hawaii, Amerika Serikat itu dibiayai juga oleh penyuap Edhy Prabowo. Dia berharap laporan ini bisa segera diproses kepolisian.
Selain itu, Ngabalin juga berharap laporan ini dapat menjadi pembelajaran masyarakat agar tidak mudah memfitnah orang.
"Jangan gampang memfitnah orang, jangan gampang mencederai orang dan semua orang harus bertanggung jawab terhadap konsekuensi mereka menyampaikan atas memfitnah dan mencemarkan nama baik setiap warga negara, termasuk saya," ujarnya.
Senada dengan hal itu, pengacara Ali Mochtar Ngabalin, Razman Nasution menilai jika kedua terlapor tersebut serasa telah menyudutkan klienya, melalui statement di media online.
"Menyudutkan Bang Ali yang menyebut bahwa istana berperan dalam memenjarakan bapak Edhy Prabowo, ini adalah sebuah tuduhan," terangnya.
Atas hal itu, Razman mengatakan jika pihaknya akan ikut melaporkan. Dua media online yaitu www.law-justice.com dan www.lapan6online.com, kepada dewan pers.
Laporan Ngabalin ini diterima kepolisian dengan nomor LP/7209/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Desember 2020. Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaPenyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY
Baca Selengkapnya