Ngabalin Minta Masyarakat Waspada Paham Radikal Tunggangi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menilai, ada paham bergentayangan yang menunggangi aksi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Karenanya, dia meminta masyarakat untuk tetap waspada.
"Semua sedang bergentayangan atas nama penolakan UU Cipta Kerja (Wajah Baru Regulasi Indonesia) Waspada jangan lengah!" tulis Ngabalin melalui akun Instagram pribadinya, @ngabalin, seperti dilihat Liputan6.com, Sabtu (17/10).
Ngabalin melanjutkan, paham dimaksudnya adalah paham radikal yang diharamkan untuk tumbuh dan berkembang di negara mayoritas Islam, seperti Indonesia.
-
Apa teori masuknya Islam di Indonesia? Proses Masuknya Islam ke Indonesia Menurut Teori Gujarat Teori Gujarat merupakan teori tertua yang menjelaskan tentang Islamisasi di Indonesia.
-
Bagaimana NU dan Muhammadiyah berdampak pada perkembangan Islam di Indonesia? NU dan Muhammadiyah berperan penting dalam sejarah perjalanan negara ini dan berpengaruh besar terhadap perkembangan Islam di Indonesia.
-
Bagaimana Islam menyebar di Indonesia? Penyebaran Islam di Indonesia pun cukup luas mulai dari Jawa hingga Sumatera, Sulawesi hingga Papua, dan dari pulau-pulau kecil di timur hingga pulau-pulau besar di barat, Islam telah meresap dalam kehidupan dan kebudayaan masyarakat Indonesia dengan cara yang berbeda-beda.
-
Siapa yang disebut mualaf? Mualaf adalah sebutan untuk orang yang memeluk agama Islam setelah sebelumnya beragama selain Islam.
-
Bagaimana Munir mengubah pandangan radikalnya? Pentingnya pembinaan keagamaan dan wawasan kebangsaan menjadi titik balik baginya.
-
Bagaimana Islam masuk ke Indonesia? Proses perkembangan Islam di Indonesia sendiri tidak dilakukan dengan kekerasan atau kekuatan militer, melainkan secara damai dan melalui berbagai jalur seperti perdagangan, perkawinan, pendirian lembaga pendidikan, dan lain sebagainya.
"Belajar dari kegagalan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, maka jangan biarkan INDONESIA kita dihancurkan dan tercabik-cabik dengan paham RADIKAL ISIS, HIZBU TAHRIR aliran yang menolak PANCASILA & DEMOKRASI, KAUM TAKFIRI (yang mengkafir-kafirkan) KAUM INTOLERAN," tegas dia.
Karenanya, Ngabalin meminta untuk aparat kepolisian dapat bergerak mengamankan Indonesia dari ancaman paham yang menunggangi aksi tersebut.
"POLRI sedang bekerja, berikan penguatan dengan doa dari kita semua. #SampahDemokrasi, +62 antikekerasan, anarkisme, intoleran, fitnah dan adu domba serta penyebaran kebencian atas nama kebenaran agama," dia menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaSetiap individu selayaknya bisa menjadi sosok yang menyebarkan kebaikan dan menjaga harmonisasi.
Baca SelengkapnyaPancasila menjadi penting dibumikan khususnya bagi para generasi muda guna mencegah intoleransi
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik KKN.
Baca SelengkapnyaPerlu diwaspadai isu Palestina menjadi pintu gerbang kelompok intoleran mendapatkan panggung dan perhatian publik.
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaPergerakan kelompok itu dicurigai dimotori pihak lama yang sudah dilarang oleh Pemerintah
Baca Selengkapnya