Ngabalin Sentil Samad Cs Desak Firli Dicopot dari KPK: Bulan Puasa Kok Ribut-Ribut
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mencibir Abraham Samad Cs yang mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur. Ali melihat terjadi post power syndrome terhadap mantan pimpinan maupun penyidik KPK yang kontra terhadap Firli.
"Saya kira ini jangan Anda salah juga kalau ada yang menilai bahwa semacam terjadi post power syndrome dalam diri mantan-mantan pimpinan penyidik dewas bahkan penasihat ini," kata Ali melalui video, Selasa (11/4).
Ali memahami bahwa penyampaian pendapat adalah hal wajar dalam negara demokrasi. Namun, desakan agar Firli mundur adalah berlebihan.
-
Apa yang Firli gugat? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Bagaimana Ali berpamitan? Kesedihan Ali semakin terlihat saat berpamitan dengan salah satu guru favoritnya, Mister Budi. Ali tampak enggan meninggalkan kelas meski sudah ditenangkan oleh ibundanya.
-
Siapa yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
-
Bagaimana Muzdalifah merespon kritikan? Muzdalifah kemudian merespons dengan mengunggah video TikTok di akun jualannya yang telah diikuti oleh banyak orang.
"Jadi di alam demokrasi boleh saja orang memberikan penilaian termasuk Anda menilai dugaan yang dilakukan Pak Firli atau orang juga menilai Anda itu terjadi post power syndrome. Dalam bulan puasa kok ribut-ribut," ujar Ali.
Abraham Samad hingga Saut Situmorang Demo Depan Gedung KPK Desak Firli Dicopot
Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4) siang. Mereka mendesak Ketua KPK Firli Bahuri dicopot.
Sejumlah mantan pimpinan KPK yang hadir adalah eks Ketua KPK Abraham Samad; Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang; Eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua; Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid; dan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
"Hari ini kita melaporkan saudara Firli Bahuri kepada dewan pengawas (Dewas) terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran kepatuhan yang diduga dilakukan saudara Firli," kata Samad saat orasi.
Alasan laporan tersebut, kata Samad, berkaitan dengan serangkaian dugaan pelanggaran pembocoran dokumen yang dilakukan Firli. Selain pelanggaran etik, Samad juga berencana melaporkan Firli terkait dugaan tindak pidana.
"Oleh karena itu selain melaporkan saudara Firli ke Dewas, kita juga akan melaporkan saudara Firli ke aparat penegak hukum," jelasnya.
Samad berharap Dewas KPK segera memeriksa Filri Bahuri. Pemeriksaan tersebut buntut aduan-aduan yang telah dilayangkan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaDesakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaSamad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSelain Alex, Dewas KPK juga turut memeriksa Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSamad mengaku bersyukur akhirnya kejahatan yang selama ini dilakukan Firli bisa terungkap.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya