Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku anggota KPK, Hendri peras pegawai honorer hingga Rp 185 juta

Ngaku anggota KPK, Hendri peras pegawai honorer hingga Rp 185 juta Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap seorang pengangguran bernama Hendri David (42) alias Rian, yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendri sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jabar setelah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penipuan dengan mengatasnamakan lembaga KPK," kata Kasat Reskrim Polre Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Sabtu (25/7).

Menurutnya, untuk memuluskan aksinya tersangka yang merupakan lulusan perguruan tinggi ternama di Bandung itu mengaku sebagai anggota KPK kepada korbannya, yakni seorang guru honorer berinisial BN (36). Akibat ulah Hendri itu, korban merugi hingga Rp 185 juta. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus akan membantu korban mengangkat status pegawai honorer menjadi PNS.

Selain itu, untuk memuluskan aksinya pelaku juga mengaku sebagai petugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan cara menunjukkan beberapa logo instansi, agar korbannya percaya dan mau saja menuruti apa yang diminta oleh tersangka.Informasinya, korban dan pelaku ini kenal melalui situs jejaring sosial.

Pada awalnya Hendri meminta uang Rp 50 juta yang langsung dituruti oleh korban, dengan alasan untuk kepentingan pengangkatan menjadi PNS. Tersangka juga memanfaatkan kepolosan korban sehingga terus mau saja menuruti apa yang diminta pelaku, sehingga jika dihitung-hitung total kerugiannya mencapai Rp 185 juta.

"Kasus ini terjadi sejak 2013-2014 lalu, setelah itu pelaku menghilang dan lama menjadi DPO akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Cianjur. Hingga saat ini, kami masih memeriksa tersangka karena tidak menutup kemungkinan korbannya tidak hanya satu," tambahnya.

Sementara, BN mengatakan, cara memberikan uangnya memang tidak langsung senilai ratusan juta rupiah tetapi bertahap. Selain itu, alasan tersangka lain meminta uang darinya adalah untuk menebus perhiasan emas seberat 300 gram dan mobil Honda City yang katanya merupakan hasil sitaan KPK.

"Saya sudah datang beberapa kali ke kontrakannya di Cianjur dan bertemu istrinya, namun istrinya selalu menutupi keberadaan suaminya itu," katanya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai KPK Gadungan Beratribut Lengkap Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta hingga Mobil Porsche
Pegawai KPK Gadungan Beratribut Lengkap Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta hingga Mobil Porsche

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap

Kabasarnas jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Marsekal Henri Buka Suara soal Penetapan Tersangka Suap oleh KPK
Kepala Basarnas Marsekal Henri Buka Suara soal Penetapan Tersangka Suap oleh KPK

Henri Alfiandi akan mengikuti segala proses hukum yang ditangani KPK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Suap Kabasarnas yang Disita KPK, Totalnya Rp999,7 Juta
FOTO: Ini Tumpukan Uang Suap Kabasarnas yang Disita KPK, Totalnya Rp999,7 Juta

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terjaring OTT KPK. Pati Bintang 3 TNI AU itu ditangkap dengan barang bukti uang tunai senilai Rp999,7 juta.

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih
Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih

Adapun uang yang diamankan dalam OTT sebesar Rp999,7 juta yang tersimpan dalam tas.

Baca Selengkapnya