Ngaku anggota Polda Metro, 4 orang rampok sekuriti di Tanjung Priok
Merdeka.com - Aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil amankan empat pelaku karena diduga telah melakukan pengancaman dan juga pemerasan menggunakan korek api yang menyerupai senjata api. Tak tanggung-tanggung, para pelaku mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP M Faruq mengatakan, kejadian terjadi pada Jumat (20/7) lalu, sekira pukul 04.00 WIB. Di mana saat itu korban tengah bertugas sebagai sekuriti sedang berjaga di Pos Adi Putusan bersama rekan-rekannya.
"Tiba-tiba datang laki-laki berjumlah empat orang yang mengaku dari anggota kepolisian Polda Metro Jaya menuju pos dan menanyakan kepada korban kenapa bermain aplikasi ludo game di handphone," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/7).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Saat itu juga, kata Faruq, para korban disuruh masuk ke dalam mobil Avanza berwarna silver. Saat di dalam mobil, para korban dibawa muter-muter di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Pada saat perjalanan mereka (para pelaku) meminta barang-barang pribadi berupa dompet, uang, kunci motor dan STNK dan menurunkan korban di sekitar Jembatan Air Volker Jakarta Utara," ujarnya.
Usai diturunkan, para korban baru sadar kalau mereka telah dirampok dan segera membuat laporan polisi. Atas laporan polisi, petugas berhasil amankan pelaku bernama Wahono Suganda, Age Milagre Putro, Ramdani, dan Muhamamad Arif, pada pagi tadi.
"Modus pelaku mengaku anggota polisi yang sedang merazia judi. Dari penangkapan itu kita amankan barang bukti 2 buah senpi korek gas api jenis revolver, 3 buah tanda kewenangan penyidik, 3 buah handphone, dan 1 buah motor CBR warna merah," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca Selengkapnya