Ngaku anggota polisi dan BIN, GHP diamankan di rumah teman wanitanya
Merdeka.com - Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan menangkap seorang pria berinisial GHP yang mengaku sebagai anggota polisi. Pria ini dibekuk petugas karena melakukan aksi penipuan serta penggelapan.
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Eko Wahyuniawan mengatakan, tersangka yang mengaku sebagai anggota buru sergap ditangkap pada Kamis (10/11).
"Tersangka mengaku sebagai anggota buser Polres Banjarbaru dan berhasil ditangkap di rumah teman wanitanya dan sempat mengaku sebagai anggota Polri di Polres Tanah Laut, Kalsel," ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat (11/11).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Menurutnya, tersangka yang sehari-hari bekerja wiraswasta itu telah melakukan penipuan dan penggelapan sehingga dikenakan pasal 372/378 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
Disebutkan, tersangka juga sebagai residivis karena pernah melakukan aksi kejahatan serupa dan menjalani hukuman penjara atas perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan.
"Tersangka merupakan residivis dan baru keluar dari penjara sekitar satu bulan yang lalu usai menjalani hukuman karena melakukan penipuan dan penggelapan," ungkapnya.
Selain itu, GHP pernah mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan membawa senjata api jenis air softgun.
"Jadi tersangka yang merupakan residivis sering berurusan dengan polisi dan kembali mengulangi perbuatannya dengan mengaku sebagai anggota Polri hingga ditangkap kembali," ujarnya.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan salah satu warga yang menjadi korban penipuan tersangka saat memperbaiki motor di sebuah bengkel di Jalan Trikora Banjarbaru. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaSi Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca Selengkapnya