Ngaku anggota TNI AU, Yahya tilep duit guru honorer Rp 35 juta
Merdeka.com - Anggota TNI AU gadungan berpangkat Letnan Kolonel diciduk polisi setelah menipu seorang guru honorer perempuan di Subang. Bahkan pelaku juga mengiming-imingi korban bakal dinikahinya.
Pelaku diketahui bernama Yahya (44), warga Kampung Makui Dalam, Desa Lakanganyar, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten. Dia diringkus petugas dari unit reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Pabuaran Subang, saat berada di daerah Sarengseng, Kecamatan Patok Beusi, Subang, Jawa Barat, Selasa (31/5).
Yahya dilaporkan seorang wanita berinisial IM (44) yang berprofesi sebagai guru honorer. Sebab, korban merasa ditipu pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Dalam aksinya pelaku berhasil menggondol uang korban sebesar Rp 35 Juta dengan dalih awal meminjam untuk biaya mengobati orang tuanya. Namun, setelah menerima uang pelaku kemudian menghilang.
Sebelum melakukan penipuan, pelaku juga sempat mengiming-imingi untuk menikahi korban dan kedua orang tuanya untuk diberangkatkan umroh.
"Saya kenalnya sudah sejak bulan Februari lalu, ya kita punya hubungan dan dia berjanji mau menikahi saya. Tapi sampai tanggal 27 Mei kemarin hari pernikahan yang dijanjikan dianya tidak datang juga," kata IM, di Mapolsek Pabuaran.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penipuan yang dilakukan pelaku. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih banyak korban yang mengalami kejadian serupa dan belum melakukan pelaporan.
"Kepada pelaku kami kenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara," kata Kanit Reskrim Polsek Pabuaran AIPTU Asepr Mahardian.
Sementara dari penangkapan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Adapun bukti diamankan polisi berupa tas gendong berisikan pakaian dan atribut TNI, kaos bertuliskan TURN BACK CRIME, serta ponsel. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaDY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSerda Adan turut dibantu oleh seorang warga sipil asal Kota Solok, Sumbar bernama Muhammad Alvin
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaYosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya