Ngaku bawa bom, wakil ketua DPRD Sumut ditahan di Bandara Kualanamu
Merdeka.com - Untuk kesekian kalinya, calon penumpang mengaku membawa bom di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, hal itu dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumut, Zulkifli Efendi Siregar. Sebagai pejabat, dia mengaku membawa bom.
Zulkifli diamankan petugas keamanan bandara, Jumat (22/1) petang. Dia gagal terbang ke Jakarta. Rencananya Ketua DPD Partai Hanura Sumut ini menumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7016.
Informasi dihimpun, Zulkifli mengaku membawa bom saat check in Lion Air sekitar pukul 18.15 WIB. Ketika petugas menanyakan apakah ada barang berharga dalam kopernya, dia malah menyatakan isinya bom.
-
Siapa yang terbang ke Jakarta? 'Puji Tuhan, Selasa malam rapat pleno KPU Papua Pegunungan selesai dilaksanakan walaupun banyak yang mengajukan keberatan dan kami bersama komisioner KPU Papua berangkat dan setibanya di Jakarta akan langsung mengikuti rapat pleno di KPU RI,' kata Theodorus Kossay.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
-
Bagaimana bom itu hilang? Pada tanggal 5 Februari 1958, dua pesawat jet milik Angkatan Udara, bertabrakan. Salah satu pesawat tersebut membawa bom termonuklir Mark 15, karena peristiwa ini kemudian bom tersebut hilang dan belum ditemukan sampai sekarang.
-
Siapa yang bercanda membawa bom? 'Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom,' katanya.
-
Dimana bom itu diyakini berada? Hal ini diduga karena nuklir ini berada di sebuah pantai lepas di pulau Tybee, Georgia, sebab selama beberapa waktu di daerah ini tercatat memiliki tingkat radioaktif yang tinggi.
-
Siapa yang menolak dipayungi di Bandara Indonesia? Jackie Chan (berpakaian biru putih) terlihat keluar dari pesawat. Dia telah diantisipasi oleh staf dan sekuriti. Orang-orang yang sudah menunggu kedatangan Jackie Chan langsung melihat dia tersenyum. Dengan tidak banyak basa-basi, aktor yang terkenal sering berakting tanpa menggunakan stuntman itu langsung berjalan dengan cepat.
Petugas check-in sempat mengingatkan Zulkifli agar tidak bercanda. Namun, dia hanya berlalu pergi.
Setelah mendapat laporan dari petugas check in, petugas keamanan bandara langsung mengamankan Zulkifli. Dia digelandang ke kantor Avsec Kualanamu.
"Yang bersangkutan kita suruh buat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Dia selanjutnya kita serahkan ke Otoritas Bandara (Otban)," kata Manager Pengamanan PT AP II Cabang Kualanamu Kuswadi, Sabtu (23/1).
Zulkifli mengaku salah. Dia berdalih perkataan itu diucapkannya karena kesal dengan antrean yang cukup panjang. "Saya tahu salah dan peraturan tidak boleh bilang bawa bom," ucap Zulkifli.
Di hari itu bukan cuma Zulkifli yang buat ulah. Beberapa jam sebelumnya, seorang ibu, RG (61), warga Medan,juga diamankan karena mengaku membawa bom. Dia merupakan calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7021 tujuan Jakarta.
"Yang bersangkutan diamankan petugas Avsec sekitar pukul 12.15 WIB," kata Plt Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Kejadian ini merupakan yang kesekian kali di Bandara Kualanamu. Sebelumnya, pada Senin (18/1), calon penumpang berinisial A (61), warga Marelan, Medan, diamankan karena mengaku bawa bom. Pria ini rencananya terbang dengan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7014 tujuan Jakarta.
Lalu, Sabtu (16/1) sekitar pukul 10.50 WIB, seorang pria berinisial ST (41), warga Pematang Siantar, yang membuat ulah. Calon penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan AK122 tujuan Kuala Lumpur, Malaysia ini juga diamankan dan diproses karena menyebut barang bawaannya adalah bom.
Selasa (12/1) sekitar pukul 16.50 WIB, petugas Avsec Bandara Kualanamu juga mengamankan SR (52) seorang warga Tebing Tinggi. Calon penumpang AirAsia AK 298 tujuan Penang ini juga mengaku membawa bom. Setelah diperiksa, tasnya hanya berisi makanan roti dan minuman.
Jauh hari sebelumnya, F (56) batal terbang ke Jakarta menumpang Citilink QG 143 pada Kamis (1/10/2015). Dia diamankan karena latah menyebut isi tasnya bom.
Wisnu kembali mengimbau calon penumpang agar tidak bergurau mengeluarkan kata-kata "bom". Perbuatan itu dapat dipidana sesuai dengan Pasal 437 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. "Yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun," pungkas Wisnu. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ujang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaUjang ditangkap usai terjerat kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari pemda Kota Waringin Barat.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan penumpang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, jadwal keberangkatan tertunda hingga 5 jam.
Baca SelengkapnyaPihak maskapai bersama tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang.
Baca SelengkapnyaGeneral Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar pun membenarkan soal adanya ulah penumpang bercanda membawa bom.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca Selengkapnya