Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku bisa gandakan uang, pria ini tipu 3 orang

Ngaku bisa gandakan uang, pria ini tipu 3 orang penipu pengganda uang ditangkap. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Penipuan menggunakan modus dukun penggandaan uang terus terjadi di era modern ini. Teranyar, Abdullah (34), warga Jalan Medan-Binjai Km 10,5 Gang Bersama, Paya Geli, Sunggal, Deli Serdang, Sumut ditangkap polisi karena dilaporkan telah menipu sekurangnya 3 orang menggunakan modus itu.

"Tersangka kita amankan di kediamannya, Kamis (25/8)," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, Sabtu (27/8) siang.

Abdullah ditangkap setelah polisi menerima laporan dari tiga orang yang mengaku telah ditipu pria itu. Mereka mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Laporan dengan nomor LP / 1227/K/ VIII /2016 Polsek Sunggal bertanggal 25 Agustus 2016 itu diselidiki petugas. Abdullah pun diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti kain warna merah, tasbih, kalung jimat, kain putih, dan pipa rokok berbagan kuningan.

Setelah diamankan ke Mapolsek Sunggal, Abdullah diinterogasi. "Yang bersangkutan mengakui perbuatannya," jelas Daniel.

Dalam aksinya, pelaku membujuk calon korbannya dan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Dia berpura-pura merapal mantra serta memakai perlengkapan ritual berupa kain merah, tasbih, kalung jimat, kain putih, pipa rokok berbagan kuningan.

Korban dibuat yakin karena penggandaan pertama dibuat seakan-akan berhasil, karena pelaku menambahkan sendiri uangnya.

Korban pun kembali menyerahkan uang lebih besar, hingga totalnya mencapai puluhan juta rupiah. "Kenyataannya pelaku tidak dapat menggandakan uang, justru melakukan penggelapan," ungkap Daniel.

Akibat perbuatannya, Abdullah dijerat dengan Pasal 378 subs 372 KUHPidana. "Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," pungkas Daniel.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP