Ngaku Bisa Obati Virus Corona, Dukun Palsu di Tangerang Cabuli Emak-Emak
Merdeka.com - SD, seorang dukung yang mengaku bisa menangkal virus corona dan berbagai penyakit lain diamankan aparat Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang karena mencabuli ibu-ibu yang berobat kepadanya. Jumlah korban diperkirakan sedikitnya 10 orang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengungkapkan, aksi sang dukun cabul tersebut, baru berlangsung selama 2 minggu. SD terpaksa membuka jasa pengobatan non medis tersebut, karena pekerjaannya sehari-hari tak cukup menopang kebutuhan hidupnya.
"Sudah kami amankan. Sementara, terlapor berinisial SD, baru membuka praktiknya sejak dua minggu ini," jelas Kapolsek dikonfirmasi Jumat (16/10).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban santet? 'Semua permukaan eksterior dari guci awalnya tertutup teks yang mengandung lebih dari 55 nama yang diukir, puluhan di antaranya sekarang hanya bertahan sebagai huruf-huruf terpisah yang mengambang atau coretan pensil yang samar,' jelas Lamont.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, terlapor SD, telah dilaporkan 10 orang korbannya. Umumnya para korban, mendapat perlakuan cabul dengan modus yang sama.
"Korbannya sampai saat ini terdata mulai dari 21 tahun sampai 41 tahun. Tidak menutup kemungkinan (bertambah) ," terang Zazali.
Zazali menjelaskan, SD sebelumnya berprofesi sebagai pengemudi angkutan kota. Dia kemudian melayani jasa urut badan. Dari pengalamannya itu, dia memasarkan diri bisa menangkal berbagai penyakit termasuk Corona.
"Mungkin dengan adanya momen Covid-19 itu dia menawar-nawarkan diri bahwa dia bisa ngobatin covid juga. Karena pemasarannya juga dari mulut ke mulut," ucapnya
Polisi memastikan masih mendalami motif dari perbuatan pelaku, saat ini pihaknya juga masih melakukan pendataan terhadap korban kejahatan terlapor. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaModus DS mengelabui bocah-bocah malang itu mengaku sebagai suruhan yang diminta menjemput karena orang tua korban di rumah sakit
Baca SelengkapnyaPelaku menjalankan aksinya saat korban meminta untuk diobati karena serimg kerasukan.
Baca SelengkapnyaAN, dukun pengobatan alternatif sudah ditangkap dan dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaBagian tubuh tersebut berupa kepala, potongan telapak tangan kanan dan kiri dan potongan telapak kaki kanan dan kiri.
Baca Selengkapnya