Ngaku direktur perusahaan, Fachrul jadi sindikat penggelapan mobil
Merdeka.com - Jajaran Polsek Kemuning Palembang berhasil membekuk satu dari tiga anggota sindikat penggelapan mobil over kredit antar provinsi. Dalam aksinya, pelaku bermodal kartu identitas diri palsu dan ID Card dengan keterangan sebagai direktur dari sebuah perusahaan.
Pelaku adalah Fachrul Rozy (57) yang beralamat sesuai KTP di Komplek Sapta Indah, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Dia dibekuk saat hendak mentransfer uang di Bank BCA Jalan A Rivai Palembang.
Tersangka mengaku aksi penggelapan tersebut dilakukan bersama rekan-rekannya, FM dan MD, keduanya berstatus buron. Mereka beraksi sebanyak tiga kali dengan modus mencari mobil over kredit melalui iklan di internet.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Apa itu mobil over kredit? over kredit mobil merupakan proses transaksi jual beli mobil dengan status cicilan atau kredit yang belum lunas.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa saja yang bisa dipalsukan di mobil bekas? Surat-surat atau dokumen kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, bahkan nomor rangka berpotensi dipalsukan.
"Kami pura-pura membelinya dan bersedia melanjutkan kreditnya, mobil sudah dapat langsung kabur ke provinsi lain," kata tersangka Fachrul di Mapolsek Kemuning Palembang, Kamis (17/12).
Tersangka yang juga tinggal di Jakarta itu mengatakan, untuk memuluskan aksinya, mereka terlebih dahulu berbagi tugas dan peran masing-masing. Mereka juga mengaku sebagai direktur sebuah perusahaan yang dibuktikan dengan kartu identitas diri dan ID card palsu.
"Orang percaya saja kalau kami orang kantoran karena pakai seragam rapi dan ID card perusahaan," ujarnya.
Terakhir, para pelaku berhasil menggelapkan mobil Daihatsu Xenia warna silver BG 1350 IM. Mobil itu dibelinya seharga Rp 14 juta dari uang tersangka sendiri.
"Mobil itu dibawa dua teman itu ke Jakarta. Saya tadinya mau menyusul untuk bagi hasil," kata dia.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Handoko Sanjaya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihaknya menerima laporan korban Adinata (32), warga Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang. Begitu mengetahui keberadaan tersangka, petugas langsung membekuknya.
"Dari pemeriksaan baru diketahui tersangka beraksi bersama dua rekannya yang sudah lari ke Jakarta," ujarnya.
Dari tangan tersangka ditemukan empat kartu identitas palsu serta ID card dengan keterangan sebagai direktur sebuah perusahaan. Pengakuan tersangka, mereka beberapa kali beraksi di Jakarta dan beberapa daerah di pulau Jawa.
"Untuk di Palembang baru satu kali beraksi. Dua pelaku lain kita nyatakan buron," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner Ugal-ugalan ditangkap di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca SelengkapnyaPraktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca Selengkapnya