Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku tentara, pria ini nekat bawa kabur & cabuli siswi SD

Ngaku tentara, pria ini nekat bawa kabur & cabuli siswi SD Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tentara gadungan, M (30), ditangkap jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Penangkapan itu lantaran dia melarikan dan melakukan tindakan asusila pada seorang anak di bawah umur.

"Pria berinisial M berusia 30 tahun ini mengaku-ngaku anggota TNI, tapi itu tidak benar. Kami sudah berkoordinasi dengan Koramil. Tersangka membawa kabur anak gadis dan terjadi persetubuhan dengan anak yang masih di bawah umur itu," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Sabtu (30/1).

Tersangka merupakan warga Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu. Dia memulai aksinya pada 21 Januari lalu, dengan mengirim pesan singkat kepada korban untuk bertemu. Entah apa yang dijanjikan, pelaku berhasil memperdaya korban yang masih lugu tersebut untuk bertemu.

Seperti diberitakan Antara. Pelaku kemudian menjemput gadis kecil yang masih duduk di Kelas VI Sekolah Dasar itu di rumah, sekitar Kecamatan Parenggean, dan membawanya kabur. Korban yang saat itu hendak salat Magrib, menuruti saja kemauan pelaku ketika yang meyakinkan akan menikahinya dengan pergi dari rumah.

Pelaku membawa korban menginap di rumahnya. Besok harinya, pelaku membawa korban ke rumah kerabatnya di Kabupaten Katingan, sementara pihak keluarga kebingungan mencari korban.

Kamis 28 Januari, pelaku kembali ke rumahnya di Pelantaran dan membawa serta korban. Saat itulah, pihak keluarga korban yang mengetahui kabar tersebut langsung melaporkan ke polisi sehingga pelaku langsung diciduk oleh Polsek Parenggean.

"Hasil pemeriksaan terjadi tindak pidana dan bukti cukup. Tersangka membujuk rayu, membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur dengan janji dinikahkan dan pekerjaan," kata Hendra.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1, dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, tegas Hendra.

Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Kotim untuk menjalani proses hukum. Pelaku lebih banyak diam ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan terkait tindakan yang disangkakan telah dilakukannya kepada korban. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi

Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.

Baca Selengkapnya
Malapetaka Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan Usai Berkenalan dengan Anggota TNI
Malapetaka Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan Usai Berkenalan dengan Anggota TNI

Awalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.

Baca Selengkapnya
Begini Akal Bulus Pelaku Ajak 2 Siswi SD Sepulang Sekolah di Tangsel, Diculik Lalu Diperkosa
Begini Akal Bulus Pelaku Ajak 2 Siswi SD Sepulang Sekolah di Tangsel, Diculik Lalu Diperkosa

Pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tukang Sampah Cabuli Siswi SMP saat Terbaring Sakit di Kasur
Kronologi Tukang Sampah Cabuli Siswi SMP saat Terbaring Sakit di Kasur

Kepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya

Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP

Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.

Baca Selengkapnya
Predator Anak Berkeliaran di Tangsel, Incar Pelajar Sekolah Dasar
Predator Anak Berkeliaran di Tangsel, Incar Pelajar Sekolah Dasar

Korban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Seorang Buruh di Bali Intip Siswi SD Mandi Berujung Percobaan Pemerkosaan
Seorang Buruh di Bali Intip Siswi SD Mandi Berujung Percobaan Pemerkosaan

Polisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut

Baca Selengkapnya
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Baca Selengkapnya
Heroik! Siswa SD Lolos dari Penculikan & Pencabulan, Tendang Kemaluan Pelaku & Renang di Sungai Arus Deras
Heroik! Siswa SD Lolos dari Penculikan & Pencabulan, Tendang Kemaluan Pelaku & Renang di Sungai Arus Deras

Peristiwa itu bermula saat korban pulang sekolah berjalan kaki seorang diri di kawasan Sematang Borang, Palembang,

Baca Selengkapnya