Ngaku Jenderal Polisi dan Bawa Pistol, Johanes Dibekuk di Bantul
Merdeka.com - Johanes Ananto Tripawono (53) warga Tangerang dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Bantul. Johanes musti berurusan dengan polisi usai mengaku menjadi seorang perwira tinggi Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Sejumlah dokumen palsu diamankan dari Johanes. Selain itu sebuah pistol merk Glock 19 generasi empat tanpa surat resmi pun turut diamankan dari tangan Johanes.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudi Wibowo menerangkan jika Johanes ditangkap di sekitar Jalan Sudirman, Bantul pada Sabtu (9/2) yang lalu. Sebelumnya, Johanes sempat menyambangi Mako Brimob Gondowulung dan mengaku sebagai Irjen polisi.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Hari Sabtu kemarin, kami berupaya bertemu dengan yang bersangkutan. Yang bersangkutan sempat menolak akhirnya kami lakukan upaya paksa. Kami lakukan pengadangan dan kami lakukan pemeriksaan," ungkap Rudi di Mapolres Bantul, Selasa (12/2).
Rudi menjabarkan sejumlah dokumen palsu pun diamankan dari Johanes. Dokumen itu adalah e-KTA kepolisian palsu dan surat kepemilikan pistol Glock palsu.
Rudi menambahkan jika beberapa barang bukti diamankan dari Johanes. Di antaranya adalah senpi genggam jenis glock generasi empat dengan peluru 12 butir. Surat izin memegang senpi palsu, e-KTA Polri palsu, holster warna hitam, dan lencana hitam bertuliskan BIN
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka kami diancam dengan pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api. Ancaman hukumannya adalah penjara 20 tahun, atau penjara seumur hidup, atau hukuman mati," tegas Rudi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berseragam ala Korps Bhayangkara berhasil diamankan Propam Polres Sampang.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaBerikut detik-detik video perwira TNI AL gadungan memperkenalkan diri di Monas pakai Bahasa Inggris.
Baca SelengkapnyaPrabowo merupakan pecatan TNI berpangkat Letjen karena dianggap terlibat penculikan aktivis.
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAda enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi gadungan yang sedang diperiksa oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaAnton terbukti melakukan tindak pidana, karena melakukan pembunuhan dan memakai sabu
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaSejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.
Baca SelengkapnyaJhonny Eddizon lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 sekaligus sebagai penerima Adhi Makayasa Lulusan Terbaik Akpol (1996).
Baca Selengkapnya