Ngaku Jual Masker Murah, Mahasiswi di Tangerang Tipu Korban Hingga Rp28 Juta
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan modus jual-beli masker melalui media sosial.
Dari pengungkapan itu, Polisi berhasil membekuk satu pelaku utama DA(23), yang merupakan mahasiswi asal Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Kota Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra menerangkan, pengungkapan tersebut, bermula dari laporan salah satu korban yang merasa tertipu setelah membayarkan down payment (DP) pembelian masker kepada pelaku.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
"Pelaku dengan modusnya, mengaku mampu menyediakan masker dalam jumlah besar. Penawarannya dilakukan pelaku melalui media sosial," kata Adi Ferdian di Mapolresta Bandara, Rabu (1/4).
Untuk menarik calon korban, pelaku mengiming-imingi harga jual masker yang lebih murah dengan kuantitas pemesanan masker dalam jumlah besar.
"Masker yang pelaku tawarkan melalui media sosial ini, dibanderol dengan harga yang sangat murah. Sehingga ada yang tertarik untuk membeli masker dari DA," ungkapnya.
Sementara masker yang telah dipesan korban dan telah dilunasi pembayaran DP nya, tidak pernah dikirim ke alamat yang telah disepakati. Dari hasil penipuan tersebut, pelaku diperkirakan telah berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
"Setelah adanya laporan dari korban, tersangka dapat kita amankan. Pelaku merupakan mahasiswi dan juga sebagai pengusaha event organizer," katanya.
Berdasarkan cerita korban kepada Polisi, korban setelah membayarkan DP melalui transfer Bank sebesar Rp28 juta, keduanya membuat janji untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Tapi, pelaku tidak pernah datang, sampai korban melaporkan kejadian itu ke Polisi.
Kepada Polisi, DA mengaku uang dari hasil dugaan tindak pidana penipuan tersebut digunakan untuk melunasi utang piutang dan memenuhi kebutuhan sehari hari. Bahkan tersangka telah melakukan penipuan serupa sebanyak 3 kali.
"Pengakuannya baru dua kali melakukan penipuan. Namun setelah kita mendalami, ternyata pelaku ini telah melakukan tiga kali penipuan serupa," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DA ditahan di sel Mapolresta Bandara Soetta, dengan sangkaan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaKorban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.
Baca Selengkapnya