Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku Kapolsek & bisa urus kasus, pemuda peras warga Rp 20 juta

Ngaku Kapolsek & bisa urus kasus, pemuda peras warga Rp 20 juta Konpers Kombes Rikwanto soal pemuda ngaku kapolsek. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga orang pemuda nekat mengaku sebagai Kapolsek Medan Area yang bisa mempercepat proses hukum sebuah kasus. Ketiganya adalah; Ical (24), Anto (24) dan A (21).

Mereka menjaring korban dengan memantau suatu perkara yang sedang hangat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Juliani.

Juliani mengaku ditipu oleh seseorang yang mengatasnamakan Kapolsek Medan Area, Sumatera Utara.

"Memang di Polsek tersebut sedang menangani kasus penipuan dengan tersangka suami korban dan sudah ditahan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/12).

Rikwanto menambahkan pelaku mendapatkan nomor korbannya melalui hotline 108. "Para pelaku memantau kejadian atau berita-berita melalui media massa. Kemudian mereka menghubungi 108 untuk menanyakan alamat dan juga nomor HP korbannya. Begitu dapat langsung menghubungi korban," papar Rikwanto.

Pelaku kemudian menghubungi korban dan meminta uang Rp 20 juta. "Jadi satu pelaku mengatakan kepada korban 'Pimpinan saya mau bicara'," ujar Rikwanto menirukan perkataan pelaku.

Kemudian pelaku D yang saat ini masih buron, mengatakan kepada korban jika kasus suaminya ingin cepat selesai, korban diharuskan mentransfer uang sebesar Rp 20 juta.

"Setelah korban transfer rupanya pelaku semangat untuk meminta uang lagi," jelas Rikwanto.

Akhirnya, korban yang menaruh curiga melaporkan aksi tersebut ke Polsek Medan Area. "Setelah menyadari dirinya tertipu, korban melapor dan laporannya segera ditindak lanjuti," ucap Rikwanto.

"Setelah ditelusuri ternyata pelaku berada di Jakarta. Polisi dari Polsek Medan Area langsung koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan menangkap para pelaku di Bogor, Rabu 11 Desember 2013," pungkas Rikwanto.

Dari pelaku, polisi menyita 13 unit handphone, 2 unit laptop, 2 bundel print out berita internet, 3 modem, 3 dompet, 7 sim card, 3 sim card kosong. Para pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya

Pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya

Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang

Baca Selengkapnya
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot

pelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.

Baca Selengkapnya
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu

Jurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol

Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Kesal Diminta Bayaran Tambahan, Pemuda di Muara Enim Bunuh Wanita Panggilan
Kesal Diminta Bayaran Tambahan, Pemuda di Muara Enim Bunuh Wanita Panggilan

Pelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.

Baca Selengkapnya