Ngaku Kapolsek Pesanggrahan, Komarudin Tipu Orangtua Pelaku Tawuran Rp 15 Juta
Merdeka.com - Jajaran Polsek Pesanggrahan meringkus pelaku seorang pria bernama Komarudin, yang mengaku sebagai anggota Polri. Warga Cilincing, Jakarta Utara itu melakukan tindak pidana penipuan saat penyidik Polsek Pesanggrahan menangani sebuah kasus.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, saat itu pihaknya tengah mengusut kasus tawuran yang menyebabkan orang meninggal dunia. Dari tawuran itu, beberapa orang diamankan.
"Pada tanggal 1 November 2018, pelaku Kamarudin melihat berita di internet bahwa unit Reskrim Polsek Pesanggrahan sebelumnya telah melakukan pengungkapan kasus 170 KUHP yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Kemudian pada tanggal 3 November 2018, pelaku mengaku sebagai Kapolsek Pesanggrahan menghubungi orangtua korban, salah satu saksi yang diamankan di Polsek Pesanggrahan dalam kasus 170 KUHP," ujar Maulana kepada merdeka.com, Rabu (28/11).
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Dari hubungan telepon itu, korban diiming-imingi janji akan membebaskan anaknya atas tawuran itu. Namun, korban harus mentransfer uang sebesar Rp 15 juta.
"Pelaku mengancam agar korban segera mentransferkan uang sebesar Rp 15 juta supaya ini dapat dibebaskan oleh penyidik. Korban yang merasa ketakutan langsung mentransferkan uang tersebut," ujarnya.
Dalam aksi ini, pelaku tak sendiri. Di mana uang tersebut ditransfer ke pelaku lainnya bernama Agus Erwin.
"Barulah korban sadar bahwa telah menjadi korban penipuan. Lalu hasil dari uang yang ditransfer oleh korban tersebut dibagi dua oleh pelaku Kamarudin dan Agus Erwin," katanya.
Kedua pelaku diringkus di dua tempat yang berbeda. Atas penangkapan, polisi amankan barang bukti yang dicurigai, seperti empat unit Handphone, dua buah simcard Telkomsel, beberapa buku tabungan, dan uang tunai Rp 1 juta.
"Saat ini kita masih dalami ya kasus ini," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca Selengkapnya