Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku Kasat Lantas, Arifin tipu korban bisa masuk PNS

Ngaku Kasat Lantas, Arifin tipu korban bisa masuk PNS Polisi Gadungan. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap seorang pemuda yang mengaku sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas polres setempat untuk melakukan penipuan terhadap sejumlah korban.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Wasno di Madiun, Selasa (14/10), mengatakan tersangka adalah Arifin (23) warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Dia merupakan residivis pada kasus yang sama. "Tersangka kami tangkap kemarin atas kasus sejumlah penipuan. Ia tertangkap atas laporan korban Nofrida (20), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan," ujar AKP Wasno seperti dilansir Antara.

Menurut dia, modus yang digunakan tersangka adalah memperdaya para korbannya dengan mengaku pejabat dari kepolisian. Untuk meyakinkan korbannya, Arifin membuat akun Facebook (FB) dengan nama Happy Saputra Real yang diketahui adalah mirip nama Kasat Lantas Polres Madiun Kota.

Tersangka juga mengunggah foto-foto Kasat Lalu Lintas dan para pejabat Polres Madiun Kota lainnya untuk menarik korban seolah-olah akun FB itu milik pejabat Polres Madiun Kota. Padahal, hal itu hanya akal-akalan tersangka untuk menjaring para korbannya.

Setelah mendapatkan banyak pertemanan, terdapat beberapa yang terjebak. Tersangka akhirnya memintai nomor telepon para korbannya untuk berinteraksi lebih intensif.

Dalam pertemanan itu, korban akhirnya dijanjikan akan dimasukkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kepolisian setempat dengan imbalan harus mengirim sejumlah uang terlebih dahulu ke rekening tersangka.

"Korbannya yang terakhir telah menyetor uang hingga Rp 5 juta ke rekening tersangka. Sesuai pengakuan tersangka, terdapat lima korban selama ia beroperasi di wilayah Madiun. Itu belum termasuk saat pelaku beraksi di Ngawi," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara lima hingga enam tahun.

"Rencananya, Polres Madiun Kota juga akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE). Tetapi berkasnya masih kami lengkapi," tambah Wasno.

Sementara, tersangka mengaku menjadi anggota polisi karena sangat mengidolakan profesi tersebut. Selain itu, nama Happy Saputra Real dalam akun FB telah ia gunakan sejak tahun 2010 lalu.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, slip bukti setoran BRI dari korban yang dikirim ke rekening tersangka, kartu ATM milik tersangka, dua buah telepon genggam milik tersangka, dan buku tabungan milik tersangka. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan hingga jutaan Rupiah. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.

Baca Selengkapnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta

Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI

Selain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta

Korem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya