Ngaku kepala dirjen perhubungan, pria ini menipu sampai ratusan juta
Merdeka.com - Jajaran Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok membekuk seorang pria yang melakukan penipuan uang ratusan juta dengan modus sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
"Kami menangkap tersangka penipuan, Wellem Josep Manuputih alias Okky (58) karena terbukti melakukan penipuan dengan total kerugian Rp 208 juta," Kata Wakil Kepala Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Murwoto, Rabu (30/9).
Murwoto menjelaskan, korban yang diincar tersangka ialah fotografer dan pengusaha periklanan, dengan modus meminta tersangka korban untuk membuat portofolio mengenai aktivitas Kementerian Perhubungan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Apa modus baru penipuan lowongan kerja? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku. 'Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu,' terangnya.
"Korban pun tak merasa curiga. Korban yang terbujuk akhirnya mengikuti tersangka ke lokasi yang ditetapkan, dan selanjutnya tersangka meninggalkan korban di lokasi lalu membawa kabur kamera yang berada di dalam mobil," paparnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Priok, Ajun Komisaris Victor Inkiriwang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan tiga korban yang mengaku terkena penipuan. Setelah mendapat laporan tersebut dan sesuai dengan ciri-ciri yang dijelaskan para korban, tersangka pun berhasil dibekuk.
"Dari keterangan tersangka, dirinya sudah menipu delapan orang korban yang masing-masing berasal dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya, dengan nilai Rp 208 juta. Tersangka ini mengaku menjadi pejabat palsu sejak awal 2015," ucapnya.
Dalam penangkapannya, tersangka menuturkan barang yang berhasil dibawa kabur berupa kamera, dan lensa milik fotografer itu kemudian dijual setengah harga. Dengan misal harga asli Rp 50 juta, dijual Rp 25 juta.
"Dia ini ternyata merupakan residivis dengan kasusnya sama, pencurian namun tidak menjadi pejabat. Pada tahun 2005, tersangka ternyata pernah mendekam di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, pada tahun 2012 di LP Madae Surabaya dan pada tahun 2013 di LP Cipinang," ucapnya.
Bersama dengan tersangka, Victor mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga telepon genggam, 11 simcard telepon, kalung emas, gelang emas, jam tangan emas, duit Rp 1,3 juta dan pakaian Dinas Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 juncto 379 A KUHP, dengan hukuman penjara paling lama empat tahun," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaSusanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaMeski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor.
Baca Selengkapnya