Ngaku korban fitnah, Fadli Zon dukung surat edaran Kapolri
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon sepakat adanya surat edaran Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mempidanakan penyebar fitnah. Sebab dia sendiri pernah menjadi korban fitnah. Foto ketika dia turun ke daerah kebakaran hutan, ternyata diedit oleh netizen dan disebar ke media sosial.
"Kalau itu hasil editan, kayak saya diedit di kebakaran hutan kayak di studio. Itu fitnah, saya bisa tuntut sebenarnya kalau mau. Padahal saya di sana," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11).
Maka dari itu menurutnya, mengkritik merupakan upaya membangun dan memang banyak lembaga yang harus diawasi publik. Akan tetapi menurutnya fitnah tak boleh disebar.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Kenapa Polisi Pekanbaru mengajak admin medsos untuk bersinergi? Pentingnya kolaborasi ini dalam menyebarkan informasi positif terkait Pemilu.'Kami meminta agar setiap informasi diverifikasi dengan cermat sebelum diposting, guna menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat menjelang Pemilu,' kata Bery.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Apa yang dibahas dalam diskusi antara polisi dan admin medsos di Pekanbaru? Dalam diskusi tersebut, atmosfer yang cair terlihat, dan admin media sosial memberikan respon positif terhadap inisiatif polisi. Jarwo, seorang perwakilan admin, menyambut baik langkah Kasat Reskrim dalam merangkul mereka. 'Kami mengapresiasi peran admin media sosial dalam melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi, tetapi juga mengingatkan akan kebutuhan verifikasi lebih lanjut untuk menangkal berita hoax,' kata Bery Rabu (17/1).
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk menegakkan larangan media sosial ini? Tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan penyedia platform.
"Saya kira maksudnya baik. Kepolisian mau mengontrol berbagai macam isu di media sosial. Jadi harus dipisahkan antara fitnah dengan kritik. Misalnya memfitnah presiden itu tidak boleh. Kalau mengkritik itu bagus," tuturnya.
Namun Politikus Gerindra ini menyayangkan, jika pada nantinya surat edaran tersebut tidak dijadikan landasan untuk mengkriminalisasi pendapat publik. Sebab menjadi suatu yang wajar mengkritik di era demokrasi.
"Jangan sampai ini menjadi pembungkam dari pemerintah. Sekarang kan banyak yang bikin gambar tidak senonoh yang berujung fitnah. Kalau kritik gak masalah itu bagian dari demokrasi kok," tegasnya.
Sedangkan terkait pertemuan Presiden Jokowi dengan suku anak dalam, jika memang itu foto editan yang bernuansa fitnah, menurut Fadli tak boleh dibagikan ke publik.
"Kalau itu bukan editan dan disampaikan ke publik bahwa ini yang sesungguhnya ya itu kritik," imbuhnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan ini bergerak menyusuri jalan setapak menuju permukiman
Baca SelengkapnyaMabes Polri berencana melakukan patroli selama Pilkada 2024, baik turun langsung ke lapangan maupun di dunia maya.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaBerpikir kiritis dan logis mutlak dalam mencerna dan menyimpulkan konten yang tersebar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaPara admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya