Ngaku mau operasi, OC Kaligis kembali minta sidang ditunda
Merdeka.com - Terdakwa OC Kaligis kembali memohon kepada Majelis Hakim untuk mengizinkannya menjalani operasi kateter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dia meminta Majelis Hakim agar memberikan izin sampai Minggu (20/9).
"Saya harus ke rumah sakit sebentar. Saya besok harus operasi kateter, dan kalau bisa, penetapan sampai hari Minggu saja, karena saya mau cepat. Senin mau sidang," kata OC Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dalam surat keterangan dokter tertulis jika pemeriksaan terhadap OC Kaligis dijadwalkan malam ini.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
"Dokter akan melakukan tindakan berupa pemeriksaan kembali, yang dijadwalkan malam ini. Kalau pemeriksaan jantung, katerisasi, seperti terdakwa yang lain, biasanya membutuhkan waktu 3 hari, menginap 3 hari mohon penetapan untuk tindakan itu. Biasanya 3 hari cukup," jawab JPU KPK.
Mendengar pernyataan JPU KPK, Ketua Majelis Hakim, Sumpeno lantas menanyakan perihal pernyataan dokter perihal pemeriksaan terhadap OC Kaligis.
"Jadi benar adanya Jaksa Setiawan yang dengar dari RSPAD saat itu, Jaksa Dwi Putra Setiawan dampingi OCK di rumah sakit, terhitung sejak kapan?" tanya Hakim Sumpeno.
"Nanti malam dan Senin lusa, OC Kaligis sudah bisa (kembali menjalani sidang)," jelas JPU KPK.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaSidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang diketahui datang sedikit terlambat.
Baca SelengkapnyaHakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya