Ngaku Nabi dan makar Ahmad Musadeq berakhir di bui
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri mengamankan pemimpin Gafatar Ahmad Musadeq, Mahful Mulis Tumanurung, dan Andi Cahya. Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan ketiganya ditangkap atas tuduhan penistaan agama dan perbuatan makar.
"Bahwa kelompok Gafatar ini sudah melakukan penistaan agama terutama Ahmad Musadek dan kawan-kawan," ujar Agus, Kamis (26/5) kemarin.
Selain itu, lanjut dia, Musadeq ditangkap lantaran mengaku sebagai nabi. Dalam penangkapan tersebut aparat kepolisian mengamankan beberapa barang bukti.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa Mohammad Nazir dan Moh. Hatta dipenjara? Masih di tahun 1927, Nazir bersama Moh. Hatta, Ali Sastroamijoyo, dan Abdulmajid Djojohadiningrat dijebloskan ke penjara oleh Kerajaan Belanda karena gerakan kemerdekaannya yang semakin menggeliat.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang melaporkan Hasyim Asy'ari? Hal ini bermula dari aduan seorang wanita berinisial CAT kepada DKPP.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"AM (Ahmad Musadeq), dia sebagai pengganti nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Barang bukti dari dokumen, kitab, dia kan nyatukan kitab Alquran, Injil, sama Yahudi, disatukan, dicampur-campur lah begitu. Kemudian ada brosur, selebaran tentang kegiatan organisasi mereka, dan struktur organisasi mereka," ujarnya.
Penangkapan Ahmad Musadeq dan kedua rekannya, bermula dari laporan seorang ulama, bahwa aliran Gafatar telah melakukan penistaan agama. Setelah melalui penyelidikan, Gafatar memang diduga melakukan penistaan agama dan perbuatan makar.
Lanjutnya, kepolisian yang telah melakukan penyelidikan organisasi itu sejak Januari 2016 lalu. Setelah memeriksa keterangan saksi dari berbagai daerah dan dianggap cukup bukti untuk dilakukan penahanan terhadap ketiganya.
"Kita periksa 52 saksi, di 6 provinsi, Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Kalimantan Barat, di peroleh info dia bukan melakukan penistaan tapi juga merencanakan makar, jadi kita lakukan penangkapan," tutupnya.
Untuk diketahui, Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat keputusan bersama (SKB) larangan aktivitas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Larangan itu dikeluarkan berdasarkan surat keputusan Nomor Kep-043/A/JA/02/2016 dan Nomor:223-865 Tahun 2016. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat mengucapkan sumpah, ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah berdiri di antara anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya meringkus 2 pelaku pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi (45), adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.
Baca SelengkapnyaViral video merekam ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah yang disumpah di atas Alquran.
Baca SelengkapnyaBenarkah informasi yang menyatakan UAS ditangkap polisi akibat membela korban Rempang? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini memiliki implikasi signifikan dalam sejarah Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
Baca SelengkapnyaDi samping adanya korban baru, Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengungkap adanya tersangka baru dari sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaKeluarga mendapatkan kabar Imam dianiaya dan dimasukkan ke dalam mobil oleh pelaku diduga Paspampres.
Baca SelengkapnyaTotal tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maksyur sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.
Baca SelengkapnyaKisah Maulid Nabi Muhammad SAW lengkap penting kita ketahui sebagai umat Islam untuk meningkatkan rasa kecintaan terhadap kekasih Allah SWT.
Baca Selengkapnya