Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku-ngaku anggota Peradi, pengacara Komjen Budi bisa dipolisikan

Ngaku-ngaku anggota Peradi, pengacara Komjen Budi bisa dipolisikan Bambang Widjojanto bertemu Peradi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Selain mengadukan kasus yang saat ini menimpa dirinya, Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto juga mengadukan Rasman Arif Nasution yang merupakan salah satu kuasa hukum Komjen Budi Gunawan. Selama kasus ini bergulir, Rasman diduga mengaku-ngaku sebagai pengacara dari Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi).

"Setahu saya bukan. Orang-orang banyak mengaku advokat, tidak ada organisasi profesi yang lindungi dia. Dia tampil di mana-mana. Kami menduga seperti itu," ungkap Bambang Widjojanto di hadapan puluhan wartawan usai melakukan pertemuan secara tertutup dengan Ketua Peradi Otto Hasibuan di Sekretariat Peradi, Gedung Grand Slipi Tower Lantai 11, Jakarta Kamis (5/2).

Otto Hasibuan kemudian menjawab bahwa jika Rasman Arif Nasution memang bukan anggota Peradi, maka sesuai dengan Undang-undang Advokat, bisa berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman pidana selama lima tahun penjara.

Apalagi, ada orang yang merasa menjadi korban yang dirugikan Rasman Arif Nasution bisa terancam hukuman pidana dengan pasal penipuan.

"UU advokat mengamanatkan jika ada yang mengaku advokat akan diancam hukuman pidana selama 5 tahun. Meski, padahal pasal itu sudah dianulir MK. Satu-satunya harapan kita kalau ada orang yang dirugikan dan mengadu ke polisi maka tindakan orang mengaku advokat itu akan jadi unsur penipuan," tegas Otto Hasibuan di hadapan wartawan.

Jika memang nanti terbukti bahwa Rasman Arif Nasution mengaku-ngaku sebagai anggota Peradi dan ternyata bukan, maka Komisi Pengawas Peradi berhak untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jika terbukti melakukan kebohongan dan bukan anggota Peradi akan dilaporkan ke polisi.

"Kalau disebutkan mengaku anggota Peradi pasti kita adukan. Kalau betul-betul mengaku anggota Peradi. Padahal bukan. Kita di sini ada Komisi Pengawas kalau ada seperti itu akan kita periksa dia kalu ternyata tidak akan kita laporkan. Kalau sanksi, sanksi pidana kalau ada yang dirugikan. Kalau dari Dewan Kehormatan dia bukan anggota sangsi pidana kita proses. Tergantung perbuatannya kayak apa? Akan kita lihat bagaimana kasusnya," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Kabar Jadi Ketum PSI, Ini Kata Budiman Sudjatmiko
Beredar Kabar Jadi Ketum PSI, Ini Kata Budiman Sudjatmiko

Sambil tertawa keras, budiman mengomentari isu tersebut

Baca Selengkapnya
Budi Djiwandono Jawab Kabar Maju Pilkada Jakarta: Saya Ditugaskan Prabowo Tetap Berjuang di Parlemen
Budi Djiwandono Jawab Kabar Maju Pilkada Jakarta: Saya Ditugaskan Prabowo Tetap Berjuang di Parlemen

Budi Djiwandono mengaku sudah membicarakan mengenai Pilkada DKI Jakarta kepada Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
PDIP Panggil Budiman Sudjatmiko Buntut Manuver ke Prabowo Subianto
PDIP Panggil Budiman Sudjatmiko Buntut Manuver ke Prabowo Subianto

Sebelumnya, politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara IV, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Terancam Pidana Diduga Terlibat Sembunyikan, Ini Alasan Alasan Ayah Samarkan Identitas Pegi Setiawan
Terancam Pidana Diduga Terlibat Sembunyikan, Ini Alasan Alasan Ayah Samarkan Identitas Pegi Setiawan

Pengacara meminta polisi membuktikan lebih dulu Pegi Setiawan bersalah kasus pembunuhan Vina dan Eky ketimbang memidanakan ayah kliennya.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Budiman Bela Prabowo Diserang Isu HAM,
VIDEO: Tajam Budiman Bela Prabowo Diserang Isu HAM, "Pernah Jadi Cawapresnya Megawati!"

Mantan politisi PDIP itu menegaskan bahwa Prabowo sudah bersih karena sudah berkali-kali ikut Pilpres.

Baca Selengkapnya
Begini Raut Wajah Pegi Setiawan Saat Kronologi Kasus Vina Cirebon Dibacakan Polisi, Sampai Geleng-geleng Kepala
Begini Raut Wajah Pegi Setiawan Saat Kronologi Kasus Vina Cirebon Dibacakan Polisi, Sampai Geleng-geleng Kepala

Pegi Setiawan bantah terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon saat konferensi pers.

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

Niko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.

Baca Selengkapnya
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ketum Pro-Jokowi: Dia Punya Kepentingan tapi Tidak Terlibat Sengketa
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ketum Pro-Jokowi: Dia Punya Kepentingan tapi Tidak Terlibat Sengketa

Menurut Budi, pihak yang mengajukan Amicus Curiae, meskipun memiliki kepentingan namun tidak terlibat sengketa.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Pengacara Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Yakinkan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
Pengacara Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Yakinkan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap

Pengacara mengatakan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap

Baca Selengkapnya
VIDEO: Budi Djiwandono Blak-blakan Perintah Prabowo, Jawab Maju Pilkada Bareng Kaesang
VIDEO: Budi Djiwandono Blak-blakan Perintah Prabowo, Jawab Maju Pilkada Bareng Kaesang

Budi mengatakan, Partai Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta mendatang

Baca Selengkapnya