Ngaku pegawai Dirjen Pajak, pria ini curi barang-barang hotel
Merdeka.com - Mengaku pegawai Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Aries Yordan tipu manajemen Hotel Crown Palace, di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur. Bahkan, pria 25 tahun yang tinggal di Apartemen Mediteranian Palace Tower A lt 30 B/E, Jalan Landasan Pacu Utara, Blok A1/2, Jakarta Pusat ini, juga membawa lari sejumlah laptop, TV, LCD dan sejumlah barang mewah milik hotel.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Soebeti menceritakan, modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah mengaku sebagai pegawai Dirjen Pajak, yang ingin menyewa tempat di hotel untuk acara meeting (rapat).
"Pada 25 Januari kemarin, tersangka menghubungi pihak Hotel Crown Palace, yang ada di Jalan Basuki Rahmat. Tersangka mengaku pegawai Dirjen Pajak, dengan nama Melvin, dan ingin menyewa tempat untuk rapat pada 15 Januari hingga 20 Febuari 2016," terang Manang di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/2).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
Kemudian, katanya, tersangka meminta fasilitas lengkap dari hotel tersebut. "Tersangka juga meminta fasilitas seperti kamar, 25 unit laptop, dua unit LCD screen, dua unit TV, dua unit komputer plus printernya, dan 15 table mic. Tanggal 26 Januari, tersangka kembali menghubungi korban, dan memesan satu kamar lagi untuk pribadi, mulai tanggal 28 Januari hingga 2 Febuari, yang tagihannya diikutkan acara 15 Januari hingga 20 Febuari itu," ujar Manang.
Selanjutnya, pada 28 Januari, tersangka datang ke Hotel Crown Palace dan memakai ID dengan logo Kantor Pajak, atas nama Melvin A Wicaksono NIP 19840919. Kemudian, tersangka meminta pihak hotel menyiapkan ruang rapat serta fasilitas yang telah dipesannya.
"Kemudian tersangka meminta laptop disipakan di kamarnya. Setelah itu mengemasnya dalam dalam satu paket, lalu kabur dari hotel. Tersangka kabur naik taksi ke Bandara Juanda menuju Jakarta," papar Manang.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, yang dipimpin AKP Julian K Waroka melakukan pengejaran selama lima hari ke Jakarta, dan berhasil ditangkap di rumahnya.
"Tersangka ini, tidak hanya melakukan penipuan dan pencurian di hotel yang ada di Surabaya, tapi juga di hotel-hotel yang ada di Batam, Riau, Samarinda hingga Jakarta. Kami masih mengumpulkan data, untuk memastikan informasi ini. Ini modus kejahatan baru, yang menyasar tempat-tempat seperti hotel," ucap mantan Kapolsek Sawahan tersebut.
Sementara tersangka mengaku, butuh biaya untuk keperluan hidup sehari-hari. "Barangnya saya jual di Jakarta, uangnya untuk makan sehari-hari. Saya mengatasnamakan pegawai Dirjen Pajak, biar orang percaya. Saya pesan ID-nya di Jakarta," ujar tersangka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaInul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaPelakunya tak lain adalah orang yang baru saja dikenalnya di sebuah warung tegal (warteg).
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca Selengkapnya