Ngaku pegawai KPK, wartawan dan anggota LSM peras kepala desa
Merdeka.com - Dua penipu ditangkap setelah melakukan pemerasan di Raya, Simalungun, Sumut. Keduanya beraksi dengan mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi dihimpun, Kamis (24/12), kedua pelaku penipuan dan pemerasan yang diamankan masing-masing TT (44) dan S (40). Mereka diringkus petugas Polsek Raya, Rabu (23/12) setelah memeras Sariman Sidabariba (59), seorang kepala desa.
Kasus ini berawal pada 3 Desember 2015, ketika Sariman ditelepon pihak yang mengaku sebagai personel KPK. Mereka menyatakan tengah mengawasi proyek-proyek yang ada di Nagori, desa yang ada di Simalungun.
-
Bagaimana program penipuan ini dilakukan? Ini jg mohon kiranya dari pihak universitas terus melaksanakan pengecekan manakala ada penawaran hal yang serupa,' ujarnya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Ujung-ujungnya, pelaku meminta bertemu dengan Sariman. Namun, mereka juga meminta uang transportasi Rp 500 ribu. Seorang staf Nagori Lokung Raya bernama Jan Hotman yang dikirim untuk hadir dalam pertemuan itu menuruti permintaan kedua pelaku.
Tak berhenti di sana, kedua pelaku kembali menghubungi Sariman. Merasa ada yang tidak beres, dia menghubungi petugas Polsek Raya. TT dan S pun diringkus tanpa perlawanan. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Raya.
"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, TT ini merupakan anggota LSM, sedangkan S mengaku sebagai wartawan media mingguan," jelas Kapolsek Raya AKP Leston Siregar.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lainnya. "Kami imbau masyarakat yang pernah menjadi korbannya segera melapor ke Polsek Raya," pungkas Leston.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaInvestigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.
Baca Selengkapnya“Aparatur-aparatur negara, atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang," kata Haris.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca Selengkapnya