Ngaku Pensiunan Jenderal, Pelaku Minta Duit Pelicin Rp300 Juta Janjikan Masuk Polisi
Merdeka.com - Mengaku pensiunan Jendral kepada tetangga rumahnya, DS (50), warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibekuk Polisi, setelah gagal membantu anak tetangganya masuk kepolisian usai membayar uang pelicin sebesar Rp200 juta.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka DS disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, penangkapan tersangka DS, berawal ketika korban mengenali pelaku DS, yang mengaku-ngaku sebagai pensiunan jenderal. Disaat bersamaan, korban yang juga tetangga rumah pelaku bercerita, kalau anaknya hendak mengikuti tes masuk anggota Polri.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana oknum meminta uang dari dokter Aulia? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
"DS ini menawarkan bantuan, bila ia bisa mempermudah dan menjamin anak korban masuk sebagai anggota Polri. Namun, harus membayar," jelas Kapolres kepada wartawan, Kamis (7/10).
Mulanya DS, meminta kepada korban menyiapkan uang pelicin masuk kepolisian sebanyak Rp300 juta. Untuk meyakinkan korban, uang pelicin itu diminta pelaku dibayar secara bertahap.
"Dia minta uang muka dulu Rp50 juta untuk pendaftaran, terus berlanjut lagi minta Rp25 juta untuk cek pendaftaran. Kemudian, meminta kembali uang sebanyak Rp10 juta untuk tes kesehatan, dan Rp5 juta untuk cek hasil tes kesehatan," kata Kapolres.
Sampai kemudian korban kembali diminta menyerahkan uang pelicin tambahan sebesar Rp110 juta. Uang terakhir itu, diminta untuk menyelesaikan pemberkasan. Sementara sisanya yang Rp100 juta, diminta pelaku untuk dilunasi, bila sudah diterima jadi anggota Polri.
"Korban ini sudah keluar uang Rp200 juta, dan untuk sisanya sebanyak Rp100 juta, pelaku minta untuk dibayarkan nanti, ketika sudah masuk jadi anggota Polri," terang Wahyu.
Namun, selang 4 bulan anak korban tidak juga menerima hasil atau pengumuman penerimaan tes masuk Polri. Sampai akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Cisoka.
"Dari laporan itu, kemudian kita amankan pelaku di Kemiri, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta ini mengakui perbuatannya. Ia baru melakukan ini satu kali," jelas Kapolres.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut penjelasan Briptu Mulyadi soal biaya masuk polisi.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaSebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaKondisi itu terkuak dalam pemeriksaan dilakukan kepada tiga pelaku di Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta.
Baca Selengkapnya