Ngaku Polisi, Pria Ini Peras Pemilik Keramba di Berau
Merdeka.com - Fadly Indra (33), warga pendatang asal Tarakan, Kalimantan Utara, yang baru 1 bulan tinggal di Berau, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Gara-garanya, dia mengaku polisi dan diduga memeras pemilik keramba di Tanjung Redeb, Berau.
Fadly ditangkap Selasa (22/1), di rumah kontrakannya, di Tanjung Redeb. Dugaan pemerasan pengusaha keramba itu terjadi Minggu (13/1) lalu. Saat itu, Fadly datang menemui pemilik keramba di kawasan Tanjung Redeb.
"Dia (Fadly) ini ngaku polisi dari Polda (Kalimantan Timur). Tetapi enggak nyebutin pangkatnya," kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Berau, Iptu Agus Priyanto, kepada wartawan di Tanjung Redeb, Rabu (23/1).
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Siapa yang pernah meminta uang perahu? Dedi Mulyadi, pernah ingin maju menjadi calon gubernur Jawa Barat Dirinya mengaku diminta uang parahu senilai Rp 10 miliar oleh orang yang mengaku dekat dengan elit partai politik.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Siapa yang ngasih tawaran tambang? Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
Kepada pemilik pengusaha tambak, Fadly meminta sejumlah uang dan 5 kilogram ikan. Pemilik yang kecut mendengar pengakuan Fadly seorang polisi, memberikan sejumlah uang dan ikan dari keramba.
"Tetapi, korban ini curiga itu bukan polisi beneran. Dia kemudian bertanya ke temannya seorang polisi," ujar Agus.
Untuk memastikan Fadly bukan polisi, Polres Berau memancing Fadly agar kembali ke tempat pemilik tambak.
"Pelaku datang, dan minta jatah lagi. Begitu ditanya kesatuan dan identitas diri, dia (Fadly) enggak bisa jawab. Maka, kita lakukan penangkapan," tambah Agus.
Fadly yang kesehariannya menganggur itu, digelandang ke Polres Berau. Dari interogasi dan penyidikan kepolisian, dia melakukan aksi serupa mengaku polisi kepada 2 orang lainnya di Tanjung Redeb. Alasannya, lantaran terhimpit ekonomi.
"Masih dari pengakuannya, dengan mengaku polisi supaya cepat akrab dan enak cari uang. Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari selama di Berau," ungkap Agus.
Sepak terjang Fadly berakhir sudah. Dia kini jadi tersangka, dan meringkuk di penjara Polres Berau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaSadis, Preman Tebas Jari Nelayan Makassar hingga Putus Gara-Gara Tak Diberi Jatah Ikan
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, dua orang pelaku ditangkap, salah satunya merupakan seorang wanita.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaBerbekal video yang ada, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pelaku.
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres Praka RM diduga tega menculik, menyiksa lalu membunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur (25).
Baca Selengkapnya