Ngaku punya saudara jenderal, janda tipu calon bintara polisi
Merdeka.com - Berdalih terbelit hutang ratusan juta, Kusuma (28), warga Surabaya, Jawa Timur, nekat bekerja sama dengan rekannya SM (DPO) menipu calon bintara polisi. Tak urung, janda satu anak inipun terpaksa harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya karena perbuatannya dan terancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Subekti mengatakan, modus penipuan yang dilakukan tersangka, menjanjikan korban bisa diterima masuk sebagai bintara polisi. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku punya saudara berpangkat jenderal di Mabes Polri.
"Tersangka ini menjanjikan korban bisa memasukkan korban sebagai bintara polisi. Dia juga mengaku punya saudara polisi berpangkat jenderal di Mabes Polri. Dan saudaranya yang berpangkat jenderal inilah nanti yang akan menolong korban," terang Manan didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Kamis (27/8).
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana cara hacker meminta uang tebusan? Peretas masuk ke jaringan komputer dan mengancam akan menyebabkan gangguan atau menghapus file kecuali uang tebusan dalam mata uang kripto dibayarkan.
Untuk bisa masuk sebagai anggota polisi dengan mudah, lanjut Menang, tersangka meminta uang Rp 360 juta rupiah, yang dibayar bertahap. "Tapi setelah kita telusuri, ternyata tersangka ini tidak memiliki saudara berpangkat jenderal di Mabes Polri," katanya.
Pengungkapan kasus ini sendiri, kata Manang, bermula dari laporan seorang korban asal Bojonegoro. Korban, sempat mendaftar sebagai anggota polisi, tapi gagal saat tes kesehatan.
Kemudian, oleh tersangka bersama rekannya SM, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO alias buron, korban diyakinkan bisa mengikuti tes masuk polisi kembali dan dipastikan bisa langsung diterima sebagai bintara polisi.
Karena tergiur dengan janji tersangka, yang mengaku punya saudara jenderal, korban pun bersedia membayar uang jaminan Rp 350 juta, yang dibayar bertahap. Tapi, ketika uang angsuran sudah dibayar hingga Rp 250 juta, kedua tersangka menghindar.
"Karena curiga, korbanpun melaporkannya ke polisi, yang kemudian dilakukan tindak lanjut hingga penangkapan. Hasilnya satu tersangka berhasil kita amankan, dan satunya lagi masih DPO. Untuk tersangka Kusuma ini, kita pastikan tidak punya saudara jenderal di Jakarta, dia hanya orang biasa," ucap Manang.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku terpaksa melakukan penipuan ini bersama SM, karena terbilt hutang ratusan juta rupiah. "Saya kelilit hutang. Jadi terpaksa melakukannya. Saya baru sekali ini melakukannya," dalih tersangka.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaUang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca Selengkapnya