Ngaku sakit psikologis, Setnov tak penuhi pemeriksaan Kejagung
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dipastikan tidak akan hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui tim kuasa hukumnya, Setnov memberikan surat pernyataan tidak bisa hadir dengan alasan mengalami gangguan kesehatan.
"Pak Setya Novanto tadi mengirim surat yang ditandatangani oleh Setya Novanto sendiri. Dalam surat itu memberitahukan bahwa Pak Setya Novanto belum bisa hadir hari ini alasan menyangkut kesehatan," kata Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/1).
Selain menyatakan tidak bisa hadir pada pemeriksaan ketiga ini, Setnov juga meminta Kejagung menunda pemeriksaannya sampai dua minggu ke depan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Jadi meminta untuk ditunda dua minggu," ujar Arminsyah.
Kendati mengaku sakit, Setnov tidak melampirkan surat keterangan dokter dalam surat pemberitahuan tersebut. Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu hanya mengaku sedang mengalami sakit psikologis sehingga memerlukan waktu dua minggu untuk penyembuhan.
"Tidak ada (surat dokter), hanya mengatakan kondisi kesehatan psikologis sehingga minta waktu untuk dua minggu," ujar dia.
Menanggapi hal itu, Kejagung tak lantas mengamini permintaan Setnov. Menurut dia, Korps Adhyaksa akan lebih dulu berkoordinasi untuk memutuskan dalil dari mantan Ketua DPR itu.
"Nanti kita bahas tim ya apa perlu kita lakukan pencocokan atau kita menunggu dua minggu atau cukup seminggu kita bahas," pungkas Arminsyah.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaPenangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS Pati mengalami gangguan jiwa usai pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaGhufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaSiskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaSidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.
Baca Selengkapnya