Ngaku Sebagai Anggota Polri, OK dan RU Ditangkap dengan Bukti Pistol Mainan
Merdeka.com - Dua anggota polisi gadungan berinisial OK (35) dan RU (33), ditangkap unit Reskrim Polsek Tambora. Mereka diamankan usai melakukan pemerasan kepada korban bernama Nazar Marsulanas (24).
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, mengatakan penangkapan itu berawal saat korban menuju ke sebuah toko handphone di Duri Selatan, Tambora untuk membeli kartu perdana. Namun, korban terlebih dahulu mengambil uang di ATM.
"Saat korban ke toko handphone dan mampir membeli es, korban didatangi oleh dua orang pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi," tutur Kompol Iver Son Manossoh, melalui keterangan tertulis, Minggu (8/9).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Salah satu pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor korban, kemudian pelaku menggeledah saku celana korban dan mengajak korban menuju ke pos hansip
"Pelaku yang saat itu mengatakan kalau dirinya dari polres," katanya.
Kendati demikian, korban tak menghiraukan dan justru berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku langsung melarikan diri sambil membawa motor milik korban.
"Saat bersamaan Tim Buser Polsek Tambora yang sedang melakukan observasi melintas di lokasi kejadian sehingga langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku dengan dibantu Warga sekitarnya," ujarnya.
"Saat kami amankan, kami menemukan barang bukti berupa satu buah pistol mainan bentuk Revolver, satu unit sepeda Motor Honda Vario Hitam, satu buah Tas warna hitam, beberapa ID Card, KTP dan Kartu ATM," sambungnya.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Sebab, diduga pelaku pernah melakukan aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai polisi. "Dari hasil pemeriksaan sementara, sudah pernah terjadi di 2 TKP lainnya, dengan modus serupa," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pemerasan pasal 368 KUHP dan juga pasal Pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaDari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca Selengkapnya