Ngaku Wartawan dan LSM, Tiga Pria Memeras Kepala Sekolah di Mamasa
Merdeka.com - Tiga pria berinisial I, A, dan M dibekuk aparat Reskrim Polsek Aralle, setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala SMA 2 Buntu Malangka Kabupaten Mamasa. Ketiganya ditangkap di jalan Desa Uhailanu sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (29/10).
Dari ketiganya, polisi menemukan ID card atau kartu anggota pers dari media 'Pemburu Keadilan' dan 'Jejak Kasus (JK) TV'.
Ditemukan juga barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 juta yang dibungkus plastik hitam. Tujuh lembar surat blangko perjanjian kerjasama publikasi Media 'Pemburu Keadilan' yang kesemuanya mempunyai nomor yang sama. Lima buah kartu identitas pers dari berbagai media. Termasuk satu unit mobil Daihatsu Xenia dan sebilah parang serta badik.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Kapolsek Aralle Ipda Perwira mengatakan, penangkapan tiga pelaku berdasarkan laporan korban yang telah dimintai uang dibarengi dengan pengancaman.
"Terduga pelaku mengancam korban dengan mencari kesalahan korban. Dan kadang mengaku LSM, kadang mengaku wartawan ke orang-orang yang didatangi. Dan mereka membawa ID card atau kartu pers Media Pemburu Keadilan dan Jejak Kasus (JK) TV," kata Perwira kepada merdeka.com, Jumat (30/10).
Saat melakukan pemerasan, para pelaku mengancam korban akan memberitakan ketidakberesan proyek pembangunan gedung SMA 2 Buntu Malangka. Agar tidak diberitakan, Kepala Sekolah diminta menyetor uang Rp 30 juta. Namun saat itu pihak sekolah hanya menyanggupi memberikan uang 2,6 juta secara tunai.
"Ketiga pelaku mengancam korban jika tidak diberikan uang sejumlah 30 juta, akan diangkat beritanya. Akhirnya, pihak sekolah hanya bisa memberikan uang Rp2,6 juta saja," jelas Perwira.
Korban langsung melapor setelah para pelaku pergi. Unit Reskrim kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiganya.
"Kami kejar dan berhasil dicegat dalam mobilnya. Saat dihentikan, salah seorang dalam mobil melempar suatu bungkusan yang diduga berisi uang, namun oleh petugas menyuruh untuk mengambil bungkusan tersebut. Dan kini sudah kami amankan di tahanan Polsek Aralle untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Perwira.
Dia menambahkan, ketiga pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana pemaksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 335 ayat ( 1 ) ke - 2 KUHPidana. Namun untuk statusnya sendiri hari ini, akan dilakukan gelar perkara terkait alat bukti yang sudah dikumpulkan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaAksi penyerangan terhadap dua SMAN tersebut pun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca Selengkapnya